26 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Pengakuan Pembunuh Sekeluarga di Mertoyudan Magelang, Hamburkan Uang Ortu Rp 400 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid– Polresta Magelang menghadirkan tersangka pembunuhan berencana warga Kampung Prajenan, Mertoyudan, Dhio Daffa Swadilla (DDS) dalam press conference Selasa (6/12).

DDS meracuni sang ayah, Abas Ashar, ibunya, Heri Riyani dan kakak kandungnya, Dhea Chairunnisa menggunakan sianida yang dicampur minuman kopi dan teh, Senin (28/11).

Pemuda berkepala plontos itu digiring oleh petugas dari ruang tahanan. Mengenakan pakaian tahanan oranye, wajahnya ditutup masker hitam. DDS, anak kedua dari keluarga tersebut mengaku, sejak awal berniat membunuh keluarganya menggunakan racun.

Hal ini dilakukan karena merasa sakit hati. Juga ada yang menjadi penyulut utamanya sehingga tega membunuh keluarganya. Yakni, karena ditagih uang hasil investasi.

DDS menyampaikan, sakit hati ini terpendam sejak masuk SMA. Ia merasa seperti dianaktirikan di dalam keluarga. DDS mengaku, sering mengajukan protes ke orang tuanya. Namun, dia menyebut, orang tuanya tidak memberikan tanggapan. Ia  juga  membenci kakaknya, karena dianggap sering mengadu perilaku DDS kepada orang tuanya.

Setelah lulus SMA, DDS mengaku belum memiliki pekerjaan tetap. Dia mengajak orang tuanya berinvestasi. Orang tua lantas memberikan uang secara bertahap mulai 2021. Total uang yang diberikan Rp 400 juta

Uang tersebut hanya sebagian yang digunakan untuk investasi. Sebagian lain untuk keperluan sehari-hari. “Uang yang saya gunakan hanya sedikit, dan sisanya saya pakai sendiri,” ujar DDS kepada wartawan.

Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, niat tersangka membunuh keluarganya dengan racun muncul pada 15 November.  DDS melakukan aksinya dengan rapi. Sebelumnya, pelaku searching tentang beberapa kasus pembunuhan yang sudah terjadi.

“Ide untuk meracuni ini muncul setelah melihat kasus kematian Munir, kasus sate sianida di Yogyakarta, serta kasus kopi sianida yang menewaskan korban Mirna Salihin di Jakarta,” Sajarod.

Pada 17 November, dia membeli racun arsenik 20 gram secara daring. Dan pada 23 November, DDS mencoba meracuni keluarganya dengan mencampur arsenik ke dalam dawet yang dibelinya.

Dawet bercampur racun itu kemudian diminum oleh ayah, ibu, kakak, dan paman yang saat itu menginap di rumah. Namun, upaya tersebut gagal. Semua anggota keluarga yang meminum dawet hanya mengalami mual, muntah, dan diare.

DDS kembali mencari informasi tentang racun mematikan. Dia akhirnya memutuskan membeli racun jenis kalium sianida. Racun dengan berat sekitar 100 gram itu dikirimkan dalam dua kali pengiriman paket.

Setelah semua racun sianida diterima, DDS kemudian melakukan aksinya pada 28 November. Dia mencampurkan racun tersebut ke kopi dan teh yang biasa disajikan sang ibu untuk seluruh anggota keluarga setiap pagi.

Setelah memasukkan racun, DDS duduk menyaksikan ayah, ibu, dan kakaknya menghabiskan minumannya. Setelah semua anggota keluarga menghabiskan minuman dan meninggalkan meja makan, dia mencuci semua gelas dan sendok yang dipakai.

Ketika para korban mulai mengalami reaksi keracunan, DDS memberikan pertolongan. Dia membersihkan muntahan para korban. Untuk membuat alibi, dia menelepon paman dan asisten rumah tangga keluarganya mengabarkan peristiwa tersebut.

Sajarod menyampaikan, DDS juga membersihkan TKP dan beberapa bukti. Seperti mencuci tempat minum ketiga korban dan membersihkan daerah dapur. “Atas tindakannya ini, pelaku bisa dikenakan pasal 340 KUHP dan junto 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati,” jelasnya. (rfk/lis)

Reporter:
Rofik

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya