RADARSEMARANG.COM, Magelang – Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan sekeluarga warga Mertoyudan Magelang dengan cara diracun.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani Rahardjo Puro yang hadir pada asistensi di tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, saat ini upaya penyelidikan sudah dilakukan oleh tim dari Polrestas Magelang yang di backup dari tim Biddokkes Polda Jateng.
“Pada prinsipnya Polresta Magelang sudah mendapatkan yang diduga pelaku. Hal ini usai ditemukannya alat bukti, dan pengakuan,” jelas Djuhandani kepada wartawan usai melakukan pengecekan dan asistensi ke TKP, Selasa (29/11).
Namun, tentu saja saat ini penyidikan masih terus dilakukan. Terutama lebih saintifik, dengan melakukan pengujian ke Lab For. “Untuk mengetahui apakah hasilnya ini saling berhubungan, baik dari korban, TKP, barang bukti. Hal ini untuk menguatkan bukti-bukti untuk persidangan nantinya, sehingga terduga pelaku ini tidak bisa mengelak saat persidangan nantinya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, Selasa (29/11) pagi ini, pihaknya bersama dengan Plt. Kapolresta Magelang Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun dan Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti kembali melakukan olah TKP. Dengan tujuan untuk mengetahui apakah hasil yang didapatkan oleh Polresta Magelang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dan secara singkat kami yakin, hal ini dapat dibuktikan. Walaupun harus didukung bukti lainnya, sesuai 184 KUHP. Itu nanti keterangan ahli, berdasarkan hasil Lab For dan dari Biddokes,” ucapnya.
Kombes Djuhandani menegaskan, inisial DD ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dengan pembuktian yang sudah didapatkan oleh tim Polresta Magelang, seperti pengakuan dari DD, mendapatkan barang bukti lainnya yang bisa mendukung pengakuan DD. “Namun, itu harus kita yakinkan dengan penyebab kematian. Yang nantinya akan disampaikan oleh Kabid Dokkes,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, pasal yang bisa dikenakan ke DD ini nantinya pasal pembunuhan berencana. Dengan hukuman bisa seumur hidup, bahkan hukuman mati. “Pokoknya di setiap daerah di Jawa Tengah ada kasus yang menonjol, Polda Jateng akan backup sepenuhnya,” ungkapnya. (rfk/bas)