RADARSEMARANG.COM, Magelang – Mengantisipasi petugas pemilihan umum (pemilu) mengalami kelelahan, KPU menyiapkan alat bantu berupa aplikasi. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menjelaskan, pada Pemilu 2024 akan ada alat bantu berupa aplikasi. Petugas tidak perlu menulis banyak berkas-berkas. “Nantinya hasil dari pemungutan suara hanya dipotret. Hasilnya dibagikan bawaslu dan saksi-saksi, bukan dalam bentuk dokumen,” jelasnya.
Upaya lainnya dengan melakukan seleksi kesehatan bagi petugas pemilu. Syarat petugas pemilu tidak memiliki penyakit komorbid dan berusia 17 sampai 55 tahun. Selain itu, dengan menghapus aturan periodesasi petugas pemilu.
KPU Kota Magelang membuka penerimaan pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). “Pendaftaran dilakukan secara online mulai 20 sampai 29 November 2022,” jelasnya.
Menurutnya, animo masyarakat di tahun ini yang mendaftar menjadi anggota PPK cukup tinggi. Terbukti sejak dibuka pendaftaran pada 20 November kemarin, hingga hari ketiga yang mendaftar 84 orang. “Padahal jumlah yang diperlukan hanya 15 orang,” ungkapnya.
Komisioner KPU Kota Magelang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Ignatius Bambang Sarwodiono menambahkan, pendaftaran calon anggota PPK melalui aplikasi berbasis website SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).
Untuk PPK di masing-masing kecamatan membutuhkan lima orang yang ditetapkan, namun ada lima cadangan. “Otomatis di masing-masing kecamatan membutuhkan 10 orang. Yakni lima orang ditetapkan dan lima kalau ada PAW (pergantian antar waktu),” imbuhnya. (rfk/lis)