RADARSEMARANG.COM, Magelang – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Magelang menyosialisasikan tata cara perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) paket pengadaan nonkonstruksi dan pekerjaan konstruksi. Serta penerapannya pada pengadaan barang jasa. Dengan harapan semua pejabat pembuat komitmen (PPK) memahaminya.
“Sehingga ketika mereka merencanakan pengadaan, harus mengutamakan yang TKDN dulu,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Magelang Wahyu Tri Prasetyo, kemarin.
Ia menghadirkan narasumber dari Tim Tata Kelola dan Sertifikasi dari Kementerian Perindustrian. Kemudian dari Kejaksaan Negeri Kota Magelang. Agar penjelasan tentang Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 lebih tepat.
“Sosialisasi ini upaya kita untuk menggenjot TKDN di Kota Magelang,” tandasnya.
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengemukakan, Pemkot Magelang ingin TKDN dikuatkan. Selama ini, produk luar negeri lebih diminati dibanding produk dalam negeri. Ia menegaskan, Pemkot Magelang mendukung program pemerintah pusat dalam rangka membelanjakan anggaran negara dengan efektif dan efisien.
Ia meminta ASN memberikan contoh kepada masyarakat untuk mencintai produk lokal. Kata dia, ASN dapat berbelanja produk-produk lokal melalui aplikasi Magesty. Salah satunya untuk berbelanja produk pertanian di Plaza Tani.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Magelang Nomor 510/061/112 tahun 2022, dibentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kota Magelang. Tim tersebut bertugas melaksanakan koordinasi dengan instansi pemerintah, BUMN/Daerah, swasta dalam pelaksanaan P3DN. (put/lis)