RADARSEMARANG.COM, Magelang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Magelang menyalurkan upah perangsang pekerja (UPK) tahun 2022. Setiap pekerja memperoleh upah Rp 60 ribu per hari, dikalikan jumlah hari mereka bekerja selama program padat karya berlangsung 10 hari. Pembayaran UPK dibayarkan maksimal 5 hari setelah jadwal kegiatan padat karya di kelurahan tersebut selesai. Total pekerja padat karya yang menerima upah ini sebanyak 2.072 orang.
Kepala Disnaker Kota Magelang Wawan Setiadi menjelaskan padat karya tahun ini fokus pada pembersihan fasilitas umum dan tempat ibadah di kelurahan masing-masing. Program padat karya ini merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan dan menekan angka pengangguran. “Sumber dananya dari dana insentif daerah (DID) tahun 2022,” kata Wawan di aula kantor Kecamatan Magelang Selatan, kemarin (10/11).
Pada hari itu juga, di lapangan Kwarasan diadakan pasar murah yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang. Para pekerja yang baru saja mendapat UPK diimbau berbelanja aneka kebutuhan pokok dengan harga murah. Jumlah stan dalam acara ini sebanyak 100 stan.
Kepala Disperindag Kota Magelang Saifullah menjelaskan, pasar murah ini juga untuk memberikan kesempatan kepada UMKM memasarkan produknya.
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz bersyukur karena para pekerja sudah menerima upah. Ia minta agar hasil itu digunakan dengan baik. “Jangan lupa sedekahnya,” imbaunya. (put/lis)