RADARSEMARANG.COM, Magelang – Dana insentif daerah (DID) kinerja tahun 2022 dimanfaatkan untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Magelang. Koordinator satuan kerja program dan kegiatan Milna Soelistiyani menjelaskan, DID bersumber dari APBN, diberikan kepada daerah yang memenuhi kriteria tertentu.
Sebagai bentuk penghargaan atas perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemkot Magelang mendapat alokasi DID sebesar Rp 9 miliar,” ujar Milna, Minggu (23/10), di GOR Samapta Kota Magelang. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2022, ada 125 daerah provinsi dan kota/kabupaten yang menerima DID kinerja tahun berjalan. DID diampu oleh sejumlah OPD yang dialokasikan untuk percepatan penurunan kemiskinan.
Antara lain Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Kegiatannya padat karya fasilitas umum dan tempat ibadah pada 244 lokasi, melibatkan 5.322 orang.
Kemudian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meliputi sosialisasi keamanan pangan dan sertifikasi halal, penyelenggaraan pasar murah, pelatihan UMKM dan melengkapi fasilitas IKM Centre. Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) berupa kegiatan budidaya cabai, budidaya lele dengan melibatkan kelompok tani dan pembuatan sumur.
Juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupa pelatihan pilah sampah, sekolah sampah, proklim dan tanaman RTH.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupa padat karya pada 10 SD, 3 SMP dan 8 TK/PAUD/kelompok belajar dengan melibatkan 158 orang. Selain itu ada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) serta Dinas Sosial (Dinsos).
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz berharap berbagai kegiatan OPD berdampak pada penurunan kemiskinan di Kota Magelang. Bermuara pada perubahan tatanan sosial masyarakat yang maju, sehat dan bahagia. Ia berpesan agar semua OPD pengampu harus memiliki data by name by address dari sasaran kegiatan. “Sehingga tidak ada duplikasi sasaran,” tandasnya. (put/lis)