RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang meminta anggotanya untuk menjaga gaya hidup agar tidak berlebihan. Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika jajaran pejabat Polri dipanggil ke Istana Negara Jumat (14/10) lalu.
Selain itu, disampakan pula mengenai pemberantasan pungli, arogansi anggota di lapangan, penanganan kasus yang lamban. “Saya juga memberikan penekanan kepada anggota khususnya, untuk bagaimana bisa lebih bertanggung jawab dan menjaga gaya hidup agar tidak berlebihan,” ucapnya dalam apel pagi kemarin (17/10).
Di tengah krisis, jangan sampai timbul letupan-letupan sosial karena adanya kecemburuan sosial ekonomi. Kata kapolres, meskipun di Kota Magelang anggotanya cukup normal, namun tidak salahnya untuk saling mengingatkan. “Jangan sampai berlebihan soal gaya hidup,” ujarnya.
Yolanda juga berharap jika masyarakat mengetahui adanya tindakan pungli, maupun arogansi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan anggotanya agar melaporkan ke Polres Magelang Kota.
“Kalau itu terjadi di lapangan bisa melaporkan ke kita. Kalau tidak berani bisa langsung ke saya lewat DM akun IG atau yang punya nomor WA saya bisa lewat chat. Hal ini demi kebaikan dan sarana untuk intropeksi diri kami,” terangnya.
Ia meminta kepada unit reskrim untuk membongkar semua pelaporan berkas perkara yang masuk. “Semua aduan perkara yang masuk ke reskrim akan kami selesaikan dan cek. Mana saja yang tidak bisa diteruskan atau yang bisa diteruskan. Ini akan kami sampaikan ke masyarakat, sehingga ada kejelasan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bila masyarakat mengetahui ada kasus yang belum terselesaikan atau belum terproses bisa segera dicross cek. Ini merupakan langkah transparansi dari Polres Magelang Kota. Yolanda mengatakan, pihaknya juga akan langsung mengecek tunggakan kasus.
“Karena ini saya menganggap salah satu penegakan hukum yang harus dipublish ke masyarakat,” imbuhnya.
Presiden Jokowi menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran Polri. Yolanda menegaskan apa yang disampaikan oleh Presiden akan segera ditindaklanjuti di lapangan dalam bertugas. (rfk/lis)