RADARSEMARANG.COM, Magelang – Sekda Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan masih ada mafia tanah. Banyak aduan masyarakat terkait praktik tersebut. Maka, lanjut Joko, perlu sinergi empat pilar untuk memberantas mafia tanah. Yakni Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.
Hal itu disampaikan ketika menjadi inspektur upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, kemarin (26/9). Ia harap, momen peringatan ini bisa mewujudkan pelayanan terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.
Ia mendorong percepatan implementasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Kemudian penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan reforma agraria. Ia menyebutkan, pemerintah pusat meminta gubernur, bupati, wali kota untuk menyukseskan program tersebut. Dengan membantu masyarakat kurang mampu melalui penyediaan anggaran pra-PTSL. Serta meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). “Masih banyak dijumpai kendala sertifikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB,” terang Joko.
Pada upacara itu, Joko menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun kepada Kepala BPN Kota Magelang dan seorang karyawan BPN. Selain itu diserahkan pula sertifikat atas nama Pemerintah Kota Magelang, dan 2 sertifikat atas nama warga. Serta bantuan paket sembako bagi pedagang yang berjualan di depan kantor BPN Kota Magelang. (put/lis)