RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kota Magelang mencapai universal health coverage (UHC) 99,87 persen per Agustus 2022 dari total jumlah penduduk sebanyak 127.251 penduduk. Nyaris semua warga punya jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Tersisa 126 jiwa penduduk Kota Magelang yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang Mimin Triyanti menjelaskan, capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Magelang dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, juga tingginya kesadaran masyarakat ikut serta dalam program JKN-KIS. Kata Mimin, Pemkot Magelang menggelontorkan anggaran Rp 14,8 miliar per tahun untuk membayar premi JKN-KIS.
Dinkes Kota Magelang menambahkan pelayanan Dakwah (Daftar KIS Lewat WA dari Rumah). Warga miskin ber-KTP Kota Magelang bisa langsung mengajukan permohonan untuk menjadi peserta pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja Pemerintah Daerah (PBPU/BP Pemda) hanya dengan mengirim kartu keluarga (KK) melalui nomor Whatsapp Dakwah. Layanan ini juga terbuka bagi warga luar kota yang sudah menetap di Kota Magelang minimal 6 bulan. Bahkan bisa mengakomodasi peserta yang dibiayai dari penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) atau penerima KIS APBN.
Sementara itu, pelayanan kesehatan pelat merah di Kota Magelang telah seluruhnya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Yang terbaru adalah RSUD Budi Rahayu. Kasi Pelayanan Medik RSUD Budi Rahayu Sonny Suharto menjelaskan, pihaknya sudah melayani pasien dari program JKN-KIS. Pihaknya menerima pasien rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). (put/ton)