RADARSEMARANG.COM, Magelang – Hingga akhir Agustus 2022, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II berhasil mencatat penerimaan pajak Rp 9,07 triliun. Nilai itu 72,56 persen dari yang ditargetkan senilai Rp 12,50 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo realisasi penerimaan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 38,32 persen, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Kinerja penerimaan pajak ini secara agregat sangat baik pada periode Januari-Agustus 2022,” ucapnya dalam acara media gathering di Kebon Tebu Resto Magelang Kamis (1/9). Pada periode yang sama di 2021, pihaknya mengumpulkan penerimaan pajak netto Rp 6,55 triliun.
Sampai akhir Agustus 2022, tercatat seluruh KPP di wilayah eks Karesidenan Kedu membukukan penerimaan di atas rata-rata Kanwil. Yaitu KPP Pratama Temanggung sebesar 76,68 persen, KPP Pratama Magelang 76,60 persen, dan KPP Pratama Kebumen 75,96 persen.
Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jateng II Wiratmoko menjelaskan, pertumbuhan penerimaan yang positif ini didukung oleh PPh Badan Tahunan. Sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT PPh Badan, dan transaksi ekonomi yang meningkat menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah. “Selain itu, wajib pajak (WP) di Kanwil DJP Jawa Tengah II juga sudah memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tercatat sebanyak 8.902 WP,” ucapnya.
Dirincikannya, total nilai harta yang diungkapkan melalui program PPS sebesar Rp 12,95 miliar dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan Rp 1,33 miliar. (put/ton)