32.8 C
Semarang
Sunday, 12 October 2025

JKN Bebaskan Jiwa-Jiwa Terpasung

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM — Orang miskin dilarang sakit! Pepatah nyinyir itu sudah tidak relevan lagi. Pun, bagi PGOT (pengemis, gelandangan, dan orang telantar) maupun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Mereka bisa menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan mudah. Semua itu berkat inovasi, kerja keras, manusia-manusia berhati mulia yang berkutat menjadi pelayan bagi kesehatan masyarakat.

MIMIN Triyanti, Skep, Ners, Mkes, MH. Ia adalah Subkoordinator Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang. Perempuan yang intim disapa Mimin ini, merupakan sosok yang inovatif.

Ia mampu menciptakan sebuah inovasi pelayanan kesehatan. Tujuannya mulia. Yaitu, untuk memastikan hak-hak pelayanan dasar kesehatan mudah diakses. Terbaru, ia menciptakan program Dakwah. Akronim dari “DAftar KIS lewat WA dari rumaH”.

SEMANGAT MENULARKAN KEBAIKAN : Ns Sambodo Sriadi Pinilih, fasilitator Desa Siaga Sehat Jiwa mununjukkan kartu JKN-KIS miliknya. (PUPUT PUSPITASAR/RADARSEMARANG.COM)

Inovasi ini adalah perenungan lamanya. Ketika pandemi Covid-19 memporak-porandakan tatanan ekonomi, banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kesulitan mengakses pelayanan kesehatan. Bahkan, sampai ada yang meminta keringanan biaya perawatan di rumah sakit.

Kalau pun ingin menjadi peserta bukan penerima upah/bukan pekerja Pemerintah Daerah (PBPU/BP Pemda), keluarga pasien harus pontang-panting mengurus administrasi ke kelurahan, Dinas Kesehatan, juga ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Melihat itu, hati Mimin teriris. Ia lantas berpikir membuat suatu kemudahan pelayanan. “Akhirnya, muncul ide agar masyarakat gampang ngurusnya,” ungkapnya, Rabu, (31/8/2022).

Mulanya, program Dakwah hanya sebagai konsultasi pengajuan secara online. Masyarakat tetap harus datang ke Dinkes untuk mengambil surat rekomendasi untuk diserahkan ke BPJS Kesehatan.

Melihat ini, Mimin masih belum puas. Masyarakat masih cukup kerepotan. Beruntung BPJS Kesehatan Cabang Magelang merespons, dengan membuatkan link aktivasi kepesertaan yang terintegrasi. Dengan begitu, aktivasi kepesertaan bisa dilakukan dengan mudah, cepat, tanpa masyarakat harus ke mana-mana.

“Maka, program Dakwah ini memangkas alur pengurusan kepesertaan. Sehingga keluarga pasien fokus menunggu di rumah sakit, tanpa harus meninggalkan pasien untuk mengurus JKN-KIS,” ucapnya.

Program Dakwah yang sekarang, sudah sesuai harapannya. Lantas berkembang menjadi layanan pendaftaran PBPU/BP Pemda, konsultasi kepesertaan JKN-KIS, dan mutasi kepesertaan. Persis seperti keinginannya. Yakni memfasilitasi warga miskin secara tuntas. Tujuannya, agar mereka bisa merasakan layanan kesehatan secara gratis, mudah, dan nyaman.

Dakwah kemudian menjadi program unggulan Kota Magelang bersanding dengan program Jemput Sakit Antar Sehat (JSAS) yang merupakan gagasan Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz. “Jika ada masyarakat yang ingin iuran JKN-KIS-nya dibayarkan pemerintah, bisa langsung mendaftar program Dakwah ke nomor Whatsapp (WA) 081398031101,” ucap Mimin, sembari tersenyum.

Semudah itukah? Mimin merancang pelayanan ini antiribet. Juga tidak kaku. Pemohon hanya perlu mengirim foto Kartu Keluarga (KK). Petugas Dinkes lantas akan melakukan verifikasi dan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui WA. Akun WA sama sekali tidak dijalankan oleh robot. Komunikasi langsung dipilih agar pelayanan Dinkes terasa lebih dekat dengan masyarakat. “Pemohon bisa langsung mengutarakan keinginannya dengan admin,” tuturnya.

Petugas Dinkes akan langsung melakukan proses aktivasi kartu JKN-KIS melalui aplikasi yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Kemudahan pengaktifan kartu juga didukung kebijakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diakui sebagai identitas peserta JKN-KIS. “Kartu akan langsung aktif dan bisa digunakan,” ucap Mimin.

Program Dakwah nyatanya bisa mengukur tingginya keinginan masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Sejak program Dakwah bergulir, rata-rata ada 100 permohonan per hari. Bahkan bisa lebih. Pada Juni 2022 saja, ada 907 permohonan yang masuk dan terfasilitasi. Angka ini tertinggi sejak program Dakwah diluncurkan. Sedangkan pada Juli, ada 547 permohonan. Sedangkan per 29 Agustus 2022, tercatat ada 542 permohonan.

Karena itu, Kota Magelang mampu mempertahankan capaian universal health coverage (UHC) 99,87 persen. Angka ini tertinggi di Jawa Tengah. Atau, tersisa 126 jiwa penduduk yang belum ber-JKN.

Yang menarik, program Dakwah tidak hanya melayani warga miskin yang belum ber-JKN. Tapi juga bagi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Covid-19. Penerima manfaat lainnya adalah peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri yang menunggak iuran, akibat guncangan finansial. Lalu, masyarakat yang dicoret dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dialihkan menjadi peserta PBPU/BP Pemda.

Mimin menambahkan, layanan Dakwah juga bisa dimanfaatkan oleh peserta mandiri kelas 3 yang kepesertaannya nonaktif, namun saat itu harus menjalani rawat inap. Agar tetap bisa mendapatkan perawatan medis secara gratis, kepesertaan langsung bisa dialihkan ke PBPU/BP Pemda. Hanya saja dengan catatan bahwa tunggakan iuran tetap menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Melihat besarnya manfaat program Dakwah, Dinkes gencar menyosialisasikan hingga tingkat warga. “Kita juga membagikan stiker Dakwah ke rumah-rumah warga, dan membuat video tentang layanan Dakwah di kanal YouTube,” bebernya.

Layanan Dakwah juga terbuka bagi warga luar kota yang sudah menetap di Kota Magelang. Minimal enam bulan lamanya. Serta siap di rawat di kelas 3. Menurut Mimin, pelayanan kesehatan adalah hak semua penduduk. Pemkot Magelang telah berkomitmen untuk mewujudkan amanah undang-undang. Karena itu, pelayanan Dakwah juga memprioritaskan pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT). Serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Ini prioritas kita,” tegasnya.

Jika ditemukan ada PGOT atau ODGJ yang membutuhkan pelayanan kesehatan, Dinkes Kota Magelang akan turun. Mereka dibantu tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk menguruskan NIK bagi PGOT maupun ODGJ. Tujuannya, agar PGOT maupun ODGJ, bisa memiliki JKN-KIS. Setidaknya, Pemkot Magelang telah menggelontorkan dana Rp 14,8 Miliar untuk membayar premi JKN-KIS bagi penduduk Kota Magelang selama setahun.

Soal JKN-KIS bagi PGOT maupun ODGJ, diungkap oleh Ns Sambodo Sriadi Pinilih, MKep, SpKepJ. Sapaan intimnya Pipin, dosen Departemen Keperawatan Jiwa FIKES Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma). Pipin juga seorang relawan di Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Magelang Raya.

Selama di lapangan, Pipin masih menjumpai ODGJ, tidak tertolong. Faktor utamanya, karena tidak memiliki JKN-KIS. Terpaksa ada yang harus dikurung atau dipasung oleh keluarganya. Atau malah dibiarkan hidup sesuka mereka, tanpa pengobatan.

“Untuk aspek biaya, sebenarnya sudah ada pemerintah yang mengatasi. Namun masih kurang sosialisasi langsung kepada keluarga atau ODGJ terkait hak dan kewajiban mereka dalam menggunakan JKN, sehingga belum banyak yang memanfaatkan,” ungkapnya.

Prihatin dengan hal itu, Pipin kerap menyambangi ke rumah keluarga ODGJ. Ia menyarankan agar memanfaatkan JKN-KIS untuk pengobatan dan mendapat penanganan tepat dari para ahli spesialis kejiwaan, psikolog maupun psikiater.

Menurut Pipin, cara ini lebih efektif. Ia bisa mengedukasi pihak keluarga ODGJ. Serta melihat secara langsung seperti apa kondisi ODGJ.

Sebagai fasilitator Desa Siaga Sehat Jiwa dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ia merasa memiliki kesempatan untuk menyebarluaskan manfaat program JKN-KIS untuk penanganan kejiwaan, mengundang para tokoh-tokoh masyarakat. Menurutnya, sosialisasi Desa Siaga Sehat Jiwa itu cara ampuh meningkatkan pemahaman manfaat JKN-KIS untuk pemeriksaan kejiwaan.

“Kita selalu memberi motivasi untuk memiliki JKN, karena proses pengobatan ODGJ harus berjalan cukup panjang dan rutin,” ucapnya.

Tahun lalu, Pipin bersama timnya sudah melaksanakan 12 kali sosialisasi ke desa-desa. Tahun ini, targetnya delapan kali kegiatan sosialisasi dapat terlaksana. Selain itu, Pipin juga aktif berkegiatan di KPSI. Tugasnya, melakukan pendampingan kepada ODGJ dan keluarga. “Bahkan kami juga sampai mendampingi, mengantarkan ODGJ dan keluarga ke rumah sakit, untuk mengajari bagaimana cara menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat,” akunya hal itu justru mengesankan.

Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan itu dinilai sangat bermanfaat. Menyelamatkan kejiwaan, dan banyak sisi lainnya. ODGJ yang memiliki JKN akan terbantu dari segi pembiayaan pengobatan rutin, juga diperlukan saat harus rawat inap. “JKN ini sangat membantu ODGJ, karena mereka harus mendapat obat-obatan khusus psikotik yang harus menggunakan resep dokter,” ucap Pipin.

Akan berbahaya jika gangguan jiwa tidak segera diobati secara dini. Bisa menyebabkan ODGJ sulit dikontrol perilakunya. Banyak hal yang akan terdampak bila perilaku negatif muncul. Menimbulkan kerugian dan beban yang tidak hanya dipikul ODGJ itu sendiri dan keluarga. Melainkan juga masyarakat sekitar. Jika sangat parah, ODGJ bisa melukai dirinya sendiri maupun orang lain.

“Bila gangguan jiwanya menjadi sangat berat, bisa menimbulkan stigma masyarakat pada ODGJ, karena perilaku ODGJ yang membahayakan diri dan orang lain,” ungkapnya.

Namun ada juga ODGJ yang menjadi tidak berdaya, kurang mampu mengurus dirinya sendiri. Ini bisa menjadi beban bagi keluarganya, karena harus mengurus seumur hidup. Sehingga bisa menyebabkan keluarga frustasi, stres, kelelahan, bahkan mengalami keputusasaan atau ketidakberdayaan. “Maka gejala kejiwaan harus tertangani sedini mungkin.”

Penanganan lebih dini pada ODGJ sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan mereka dan keluarga pasien. Karena aspek promotif dan preventif, berperan dalam mencegah adanya gangguan jiwa yang lebih parah. Sehingga meminimalisasi beban negara dari segala segi.

Dari aspek layanan kesehatan, misalnya, jadi lebih ringan. Biaya juga lebih hemat, karena belum parah. Beban ekonomi yang harus ditanggung oleh negara juga menjadi berkurang.

“Gangguan jiwa itu bisa dicegah dan diantisipasi lebih dini, supaya tidak menjadi parah. Dan bagi yang sudah telanjur parah, masih bisa diobati, dirawat dengan baik, sehingga bisa mandiri dan produktif,” beber Pipin.

Menurut Pipin, program-program dari BPJS Kesehatan mampu menyelamatkan jiwa-jiwa mereka. ODGJ akhirnya mendapatkan hak pelayanan kesehatan mental atau jiwa. Sama seperti penyakit-penyakit kesehatan pada umumnya. Selama ini, KPSI Magelang Raya juga tidak pernah sendirian dalam penanganan kasus ODGJ. Pihaknya berkolaborasi dengan Puskesmas, dan RSJ Prof dr Soerojo Magelang, terutama untuk menangani kasus-kasus krusial.

Dengan pendampingan KPSI Magelang Raya, RADARSEMARANG.COM bisa berkomunikasi dengan orang dengan skizofrenia (ODS). Namanya Heri, ODS dari Kelurahan Panjang, Kota Magelang yang kini membaik setelah berobat menggunakan JKN-KIS. Heri mengaku, JKN-KIS memberinya harapan untuk bisa kembali beraktivitas di luar rumah, dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Ia merasa membaik.

“Sejak punya BPJS Kesehatan, saya manfaatkan untuk berobat secara rutin dan teratur,” jelasnya.

Selama berobat, ia mendapat pelayanan baik. Tidak pernah dibedakan dengan pasien umum, maupun pasien penyakit kesehatan. Atas pengalamannya ini, Heri ingin banyak keluarga ODGJ yang memberikan dukungan kepada ODGJ untuk berobat dengan JKN-KIS. Meski program JKN-KIS sudah dinilai baik, ia masih berharap agar pelayanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan.

Baru-baru ini, seorang psikiater di Magelang, dr Santi Yuliani, MSc, Sp.KJ, juga turut menyosialisasikan program BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan ke psikiater. Melalui akun Instagramnya, @santi_psychiatrist pada 3 Agustus lalu. Dokter Santi mengunggah video dilengkapi dengan keterangan tentang tata cara menggunakan JKN-KIS untuk berobat ke psikiater, dengan menautkan IG @bpjskesehatan_ri. Ia menuliskan, bahwa BPJS Kesehatan membiayai konsultasi dan obatnya, bahkan psikoterapi dan stimulasi otak. Unggahan itu pun disukai ribuan netizen, dan mendapat ratusan komentar.

Melalui kemudahan layanan JKN-KIS ini, masyarakat berharap tidak ada lagi PGOT maupun ODGJ yang dipasung keluarganya di dalam rumah, karena alasan tidak ada biaya untuk mengobati mereka. Mereka berhak atas pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis. Pipin, hanya salah satu relawan yang tidak ingin melihat jiwa-jiwa terpasung karena kondisi ekonomi. Masih banyak relawan lain yang punya tugas mulia.

Dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang drg Irfan Qadarusman menyatakan BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya pengobatan kesehatan pada umumnya. Tetapi juga menjamin biaya pengobatan kejiwaan.

Prosedur pelayanan sama persis dengan penyakit gangguan kesehatan lainnya. Yakni mulai dari pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau di Puskesmas. Jika pasien perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut, dokter umum FKTP akan merujuk ke poliklinik kesehatan jiwa di rumah sakit.

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Titis Wiarti menyebut data jumlah kunjungan Poli Jiwa di wilayah kerja KC Magelang, meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Temanggung. Pada 2021, BPJS Kesehatan mengeluarkan anggaran Rp 9,78 miliar untuk membiayai 30.408 kunjungan kasus ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) Poli Jiwa. Sedangkan untuk biaya rawat inapnya Rp 36,87 miliar untuk 5.848 kasus.

Bagaimana dengan 2022? Sejak awal 2022 sampai dengan Juni, BPJS Kesehatan membayar biaya Rp 5,37 miliar untuk penanganan 16.424 kunjungan kasus rawat jalan di Poli Jiwa. Serta membayar biaya rawat inapnya Rp 19,89 miliar.

“Sedangkan dari Januari sampai Juni 2022, BPJS Kesehatan Cabang Magelang telah membayar Rp 399,29 miliar untuk membiayai seluruh pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS,” imbuhnya. (puput.dwi.aprilia.puspitasari)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya