RADARSEMARANG.COM, Magelang – BPJS Kesehatan Cabang Magelang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat dapat memahami alur layanan administrasi maupun pelayanan kesehatan.
“Kami juga sangat mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang yang mendaftarkan warganya ke dalam program JKN. Maka dari itu, untuk menghindari adanya ketidakpahaman alur pelayanan di masyarakat, kita terus lakukan sosialisasi seperti ini,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Magelang Irfan Qodarusman di sela acara sosialisasi di Balkondes Karangrejo, Magelang Kamis (28/7).
Diskusi mulai menarik saat masuk sesi tanya jawab. Slamet, salah satu peserta sosialisasi yang hadir dalam diskusi ini menanyakan tentang perbedaan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan apakah boleh memilih salah satunya.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Magelang M Sugeng Ngarsono, menjelaskan, di dalam undang-undang dinyatakan ada dua BPJS. Khusus BPJS Kesehatan memang fokus dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
Seperti pelayanan kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan ada empat jaminan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. “Apalagi secara manajemen kita berbeda, jadi iurannya tentunya berbeda dan masing-masing,” jelas Sugeng. (rfk/ton)