26 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Vaksin PMK Harus Habis 36 Jam

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kali pertama Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, sebagai upaya pencegahan.

Sebelum mendapat jatah vaksin tersebut, diketahui ada enam sapi terjangkit PMK. Tiga sapi di antaranya sembuh, dua sapi dalam proses penyembuhan, dan satu sapi dipotong.

Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Magelang drh Heru Tri Susila menceritakan, sapi-sapi yang terjangkit PMK tersebut sudah ditangani oleh puskeswan dengan pemberian antipiretik atau penurun panas, antibiotik, pembersihan lesi-lesi luka dengan asam sitrat, pemberian multivitamin, lalu menyemprotkan disinfektan di area kendang.

“Di hari kelima pascapengobatan kita, Alhamdulillah sapi sudah mau makan rumput,” jelasnya, dalam peluncuran vaksin PMK, di Taman Kyai Langgeng Ecopark, Selasa, (28/6).

Ia bersyukur mendapat bantuan 100 dosis vaksin PMK. Meski diakui, jatah itu belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan. Ia  merinci, setidaknya terdata 176 sapi,  200 kambing, 400-500 domba, dan 73 kerbau. Ia juga menjelaskan, tiap hewan ternak akan mendapatkan suntikan vaksin 2 mili.

Vaksin PMK harus dihabiskan dalam waktu maksimal 36 jam, supaya terjaga kualitas dan efektivitasnya. Sebanyak 100 dosis itu pun disuntikkan dalam sehari, dari pagi sampai sore. “Kami harus memastikan vaksin ini tetap berada di suhu 2—8 derajat celcius,” imbuhnya.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz berharap vaksinasi ini dapat menghentikan penyebaran virus penyebab PMK. Terpisah di Kabupaten Magelang, mendapatkan alokasi 600 vaksin. Bupati Magelang Zaenal Arifin meluncurkan vaksin perdana di Dusun Podo, Podosoko, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, kemarin (27/6). (put/mia/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya