27 C
Semarang
Tuesday, 21 October 2025

Nasib TPSA Banyuurip Kritis

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip milik Pemkot Magelang kritis. Hanya tersisa satu sel aktif seluas 3.200 meter persegi dengan kondisi yang memprihatinkan.

Ketinggian tumpukan sampah sudah melebihi 8 meter. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang minta masyarakat ikut memikirkan nasib TPSA yang berlokasi di Kabupaten Magelang itu.

Kabid Pengelolaan dan Penanganan Sampah DLH Kota Magelang Widodo menyebut, penanganan sampah merupakan tanggungjawab bersama. Bukan hanya pemerintah. Masyarakat harus membantu dalam pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, agar sampah yang dikirim ke TPSA berkurang. “Kalau pemilahan sampah itu sukses, maka pengelolaan sampah akan sukses. Itu kuncinya,” ujar Widodo ditemui di kantornya Kamis (2/6).

Dalam catatannya, sampah yang dikirim ke TPSA mencapai 60-75 ton per hari. Sebanyak 40 persennya merupakan sampah rumah tangga, salah satunya sisa makanan. “Paling banyak adalah sampah organik,” ucapnya.

Apalagi, muncul masalah baru. Widodo menyebut, Pemkab Magelang telah mengubah tata ruang di sekitar kawasan Banyuurip menjadi kawasan hijau. Yang berarti diperuntukan untuk pertanian dan kawasan rumah tinggal.

Beruntungnya, Pemkab Magelang memberikan kelonggaran pemanfaatan lahan untuk TPSA dengan catatan khusus. Yakni hanya sampai TPST Regional di Bandongan, Kabupaten Magelang beroperasi. “Kalau TPST Regional sudah jadi, semua sampah yang di TPSA Banyuurip harus keluar,” ungkapnya.

TPST Regional Bandongan tersebut merupakan rencana pemerintah provinsi dan pusat untuk menangani sampah di Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Kemungkinan baru terealisasi 4-5 tahun mendatang.

Sambil menunggu realisasi TPST Regional di Bandongan, Widodo mengkampanyekan pemilahan sampah, pengelolaan, dan pemanfaatan sampah di tingkat masyarakat. Misalnya sampah organik dikelola untuk kompos dan untuk memberi makan maggot atau larva dari lalat Black Soldier Fly (BSF). Maggot tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pakan ternak.

DLH juga melanjutkan pembangunan TPS 3R Bojong, di Jurangombo Selatan, Magelang Selatan. TPS 3R seluas 1,8 hektare itu hanya akan digunakan untuk pengumpulan sampah, pemilahan sampah, dan pengelolaan sampah dengan konsep pabrikasi. Tidak ada penimbunan sampah seperti di TPSA Banyuurip. (put/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya