RADARSEMARANG.COM, Magelang – Berbagai perbaikan terus dilakukan Pengadilan Agama Magelang dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah mengatakan banyak perubahan yang dilakukan. Baik yang bersifat internal kantor maupun yang langsung menyentuh masyarakat. Salah satunya peningkatan keterbukaan informasi publik dengan memaksimalkan media online.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kerja sama lintas instansi untuk memutus rantai birokrasi. Misalnya, kerja sama dengan Disdukcapil yang salah satunya pemisahan KK (penerbitan KK baru) bagi pasangan suami istri (pasutri) yang bercerai di pengadilan. Jadi mantan pasutri tidak perlu ngurus ke Disdukcapil, tapi tinggal mengambilnya.
“Kita juga akan bekerja sama dengan Kantor Pos. Untuk membantu pengiriman berkas perkara. Tujuannya memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga memberikan pelatihan kepada pegawai di bagian PTSP untuk meningkatkan pelayanan. Fasilitas pelayanan pendukung ditingkatkan. Seperti menyediakan fasilitas khusus difabel, dan memaksimalkan pendaftaran perkara secara elektronik melalui ecourt dengan target 90 persen per tahun. “Salah satu implikasinya meringankan biaya perkara bagi para pihak,” imbuhnya. (rfk/lis)