RADARSEMARANG.COM, Magelang – Melihat persaingan produk makanan yang semakin ketat di pasaran, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dorong pelaku industri kecil menengah (IKM) mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Dengan harapan, produk pangan lokal akan mampu bersaing dengan produk pabrikan yang memiliki hasil uji laboratorium.
“Saya selalu menganjurkan, IKM Kota Magelang harus punya PIRT,” tegasnya saat memberikan motivasi kepada peserta pelatihan produksi olahan makanan kepada 30 orang pelaku IKM makanan, di Hotel Puri Asri.
Acara pelatihan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang itu berlangsung 18-19 Mei. Dengan materi teori dan praktik.
PIRT harus menjadi perhatian bagi pelaku usaha makanan dan minuman, meskipun diolah dalam skala kecil. Produk pangan yang mengantongi izin PIRT dipastikan terjamin keamanannya. Pasalnya, dinas terkait melakukan seleksi dan pengujian secara ketat, sampai produk-produk pangan dinilai layak konsumsi. Dengan bersertifikat PIRT, produk IKM terangkat. Kepercayaan masyarakat akan meningkat. Dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Wali kota meminta agar pelaku usaha tidak malas mempelajari teknologi. Memanfaatkan digital marketing sebagai sarana pemasaran yang efektif. Kepala Disperindag Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menjelaskan, pelatihan ini untuk memberikan informasi dan tambahan pengetahuan kepada IKM makanan tentang potensi dan jenis-jenis makanan olahan. Terutama roti dan kue. (put/lis)