28 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Sekarang Urus SIM Bisa Lewat WA

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Satpas SIM Polres Magelang Kota kembali memberikan kemudahan untuk masyarakat yang akan mengurus surat izin mengemudi (SIM). Yakni dengan meluncurkan layanan SIM Booking Satpas (Simbook).

Kasatlantas Polres Magelang Kota AKP Supriyanto menjelaskan layanan ini baru diluncurkan Satpas SIM Polres Magelang Kota di Maret 2022. Layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus SIM, baik permohonan SIM baru, perpanjangan, peningkatan, hilang, ataupun rusak. “Layanan ini juga menjadi sarana untuk mengurangi penumpukan antrean saat pengurusan,” jelasnya Minggu (27/3).

Supriyanto mengatakan Simbook ini akan mempermudah masyarakat dalam mengisi formulir melalui pesan whatsapp. Masyarakat nantinya hanya melakukan chat WA ke nomor operator Satpas, kemudian dengan panduan dari admin pemohon tinggal mengisi data yang sudah disiapkan melalui WA. “Nantinya formulir pemohon akan dituliskan oleh petugas kita sesuai dengan data yang terkirim melalui WA,” imbuhnya.

Sesampainya di Satpas yang sesuai dengan tanggal kedatangan, pemohon tinggal melakukan konfirmasi dan menyerahkan hasil tes kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan fotokopi KTP. Pemohon sudah tidak perlu menulis formulir. “Saya berharap dengan adanya pelayanan ini dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus SIM, dan bisa merasakan pelayanan SIM dengan cepat,” ujarnya.

Supriyanto juga menambahkan pihaknya saat ini juga sudah memberikan pelayanan atau loket khusus untuk penyandang disabilitas. Yang diberi nama Si Pakde (SIM untuk penyandang disabilitas. “Jadinya layanan ini akan disendirikan dan dikhususkan untuk masyarakat penyandang disabilitas. Sehingga mereka bisa lebih nyaman dalam membuat SIM,” ucapnya. (rfk/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya