RADARSEMARANG.COM, Magelang – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Otto Hasibuan keras bersuara ingin membersihkan paradigma salah tentang profesi advokat, yakni ingin kaya dan terkenal. Karena itu, ia minta seluruh pengacara menjunjung tinggi kode etik dan disiplin ilmu hukum.
Menurutnya, paradigma jangan hanya untuk mencari uang. Kalau memegang prinsip sebagai advokat sesuai kode etik, uang akan datang sendiri dari klien. Advokat harus berpikir keadilan dan kebenaran dalam menegakkan hukum. “Ini profesi terhormat,” tegas dia usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Magelang masa bakti 2022-2027 di Grand Artos Hotel & Convention Magelang Sabtu, (26/3).
Kata Otto, advokat adalah Primus Interpares yang artinya orang terbaik dari yang terbaik. “Advokat ini mewakili pencari keadilan yang teraniaya dan terjerat masalah hukum,” imbuhnya.
Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hasanah berharap agar pelantikan ini menjadi awal konsolidasi para anggota dalam menjalankan profesi sebagai pengacara. Serta menjaga kekompakan. “Prinsip kami membentuk Peradi yang single bar, solid, serta berintegritas,” jelasnya. (put/rfk/ton)