RADARSEMARANG.COM, Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerajh (LKPD) unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya LKPD unaudited ini menjadi bahan BPK untuk diperiksa secara terperinci.
Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur optimistis LKPD unaudited ini dapat diterima dengan baik dan Kota Magelang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Seperti tahun-tahun kemarin, kita selalu dapat WTP, syukur-syukur nilainya tambah,” tutur Mansyur, di kantor BPK RI perwakilan Jawa Tengah, Semarang Jumat (25/3).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali mengatakan, pelaporan LKPD kepada BPK merupakan cerminan dari pertangungjawaban dan komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan jajarannya tentang pengelolaan keuangan yang baik, mendukung akan akuntabilitas dan transparansi.
Penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah itu merupakan kewajiban yang diatur perundangan-undangan. LKPD diserahkan paling lambat setelah anggaran berakhir setiap tanggal 31 Maret. “Minggu depan tim kami akan ke lapangan untuk melanjutkan pemeriksaan pendahuluan yang sudah berjalan sebelumnya,” katanya. (put/ton)