RADARSEMARANG.COM, Magelang – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang. Setelah beroperasi, ia ingin pengurusan perizinan dan nonperizinan jadi lebih cepat, tanpa ada praktik-praktik haram. Masyarakat pun akan terpuaskan.
Menurut Tjahjo, hal-hal penting itu mencerminkan pemerintahan yang baik. Birokrasinya bersih, akuntabel, kapabel. Pelayanan publiknya juga prima.
“Itu prinsip,” tegasnya, di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang, Kamis (17/3).
MPP lahir dari reformasi pelayanan publik. Bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, dengan biaya terjangkau. “Kalau harus gratis, ya gratis. Kalau harus bayar, harus jelas biayanya berapa,” ujarnya.
Menurutnya, MPP dapat mengintegrasikan pelayanan daerah, provinsi, sampai dengan tingkat pusat. Hadir pula Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Serta jajaran Forkompinda Kota Magelang.
Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyebutkan, MPP Kota Magelang merupakan yang ke-11 di Jawa Tengah. Ia harap, makin banyak daerah yang mendirikan.
Secara nasional, MPP Kota Magelang ke-54. Menempati lantai 2 Gedung Kyai Sepanjang, di atas Disperpusip. Terdapat 303 jenis layanan dari 26 instansi pemerintahan, vertikal, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta.
Sementara itu, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menyatakan, perjalanan pendirian MPP ini sangat panjang. Sejak wali kota sebelumnya. Ia yang meneruskan. Kemudian belajar ke Kabupaten Pandeglang, Banten. Bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP). “Dalam kurun setahun akhirnya kami bisa mendirikan MPP ini,” aku dokter Aziz. (put/lis)