RADARSEMARANG.COM, Magelang – Pembangunan semi underpass dan flyover di simpang Canguk dipercepat tahun ini. Ditargetkan pada tahun 2024 harus sudah bisa difungsikan. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Tengah mengumpulkan warga yang terdampak untuk menerima sosialisasi.
Ketua Satker (PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Tengah Devita Alcitra Candra mengatakan rangkaian kegiatan pembangunan semi underpass dan flyover Canguk mestinya baru dilaksanakan tahun depan. Lalu dipercepat, guna mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Borobudur.
“Ini perintah presiden,” akunya, usai memberikan sosialisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan semi underpass dan flyover Canguk, di aula Kelurahan Rejowinangun Utara, Senin, (14/3).
Candra mendata 104 bidang tanah dengan luasan 11.346 meter persegi terimbas pembangunan ini. Tanah-tanah itu dimiliki warga di Kelurahan Rejowinangun Utara dan Wates. “Kira-kira ada 80-an keluarga yang terdampak,” tandasnya.
Pagi ini, pihaknya memulai pengukuran dan identifikasi. Proses ini diprediksi memakan waktu dua minggu. Sedangkan rangkaian kegiatan pembangunan dari awal sampai akhir, membutuhkan waktu 18 bulan. “Targetnya Desember 2023 pembangunan sudah selesai,” ungkapnya.
Semi underpass akan dibangun untuk menghubungkan jalan dari arah Kopeng ke Magelang, dan Semarang. Sedangkan flyover dibangun dua ruas selebar 12-15 meter untuk menghubungkan jalur Jogjakarta-Semarang. Jalan yang terdampak antara lain Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Soekarno Hatta, Telaga Warna, dan Canguk arah ke Kopeng.
Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno menambahkan, pengusulan flyover Canguk itu sebenarnya sudah tujuh tahun lalu. Diakui, proses ini teramat panjang. Ia harap, semua proses berjalan dengan transparan, dan tidak ada warga yang dirugikan.
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mewanti-wanti warga agar bijaksana dalam menyikapi proyek ini. Ia berharap penggantian tanah warga dapat mencapai kesepakatan, sesuai harapan. Sehingga tidak ada istilah ganti rugi, tapi ganti untung. (put/lis)