26.2 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Status Level 3, Gunung Tidar Tetap Beroperasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang –Meskipun Kota Magelang ditetapkan level 3, Pemerintah Kota Magelang tetap membuka objek wisata dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas total.

“Aktivitas sektor pariwisata masih dibuka dengan pembatasan pengunjung. Objek wisata buka dengan mematuhi prosedur PPKM level 3,” ungkap Kepala Disporapar Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih.

Dijelaskan, dibukanya tempat wisata ini sesuai Instruksi Wali Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 di wilayah Kota Magelang. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Kepala UPT Kebun Raya Gunung Tidar Yhan Noercahyo Wibowo saat dihubungi wartawan Radar Magelang Sabtu (19/2) mengatakan Kebun Raya Gunung Tidar tetap buka 24 jam. Dengan penerapan prokes ketat baik untuk pengunjung dan pedagang sekitar Gunung Tidar. Mulai dari pintu masuk dan pintu keluar. “Prinsip 5M selalu kita pegang dan sampaikan kepada pengunjung melalui petugas dan pengeras suara,” imbuhnya.

Termasuk penyediaan fasilitas pencegahan prokes. Mulai cek suhu pengunjung, tempat cuci tangan dan scan Peduli Lindungi. Selain itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara berkala di tempat-tempat yang menjadi tujuan aktivitas masyarakat.

Sejak ditetapkan menjadi level 3, kunjungan sempat menurun. Terutama pada awal-awal penetapan. Pihaknya mencatat seminggu kemarin kunjungan 5.020 orang. Sedangkan Senin sampai Jumat kemarin 3.444 orang.

Berdasarkan pantauan wartawan koran ini dari pukul 08.00 sampai 11.00 ada dua rombongan bus besar yang parkir. Padahal pada hari Sabtu, biasanya lebih dari empat bus memenuhi parkiran bawah Kebun Raya Gunung Tidar Kota Magelang. (rfk/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya