29.8 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Manusia Silver dan Pengemis Dirazia

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Tim gabungan mengamankan belasan pengemis dan pengamen, Kamis (17/2) di wilayah Mungkid dan Muntilan. Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kabupaten Magelang Suroto mengatakan penertiban ini sesuai Perda Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penanganan Pengemis Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT).

“Dalam aturan tersebut mereka (PGOT) harus menaati aturan. Tidak boleh menggelandang apalagi melakukan kegiatan di traffic light. Kegiatan ini dapat mengganggu masyarakat atau pengguna jalan lain,” ujarnya usai mengikuti kegiatan penertiban.

Dalam operasi penertiban Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu, tim terdiri dari Satpol PP dan Dinas Sosial  Kabupaten Magelang. Ada belasan orang yang diamankan di pertigaan Blondo, traffic light Palbapang, Mungkid, dan beberapa titik di wilayah Muntilan.

Ia menjelaskan 12 orang dibawa ke kantor Satpol PP. Lima orang manusia silver, dan tujuh pengemis. Ada yang masih di bawah umur. “Mereka kebanyakan dari Magelang. Hanya satu dari wonosobo,” ungkap Suroto.

Dia menjelaskan PGOT ini selanjutnya didata dan dibina. Termasuk juga dimintai keterangan tentang asal dan latar belakang mereka sehingga menggelandang dan mengemis.

“Kita suruh membuat pernyataan tidak akan turun ke jalan lagi. Kemudian kita arahkan ke Dinas Tenaga Kerja agar mengikuti program-program pelatihan di sana. Mereka ini mengaku tidak memiliki keahlian, dan karena faktor ekonomi. Penertiban ini akan terus dilaksanakan di wilayah-wilayah kecamatan lainnyaa secara berkala,” tegas Suroto.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Wisnu Harjanto berharap ke depan agar lebih fokus pada upaya menekan PGOT di wilayah Kabupaten Magelang. Selain itu juga ada upaya dari dinas terkait yang membidangi tentang kelanjutan para PGOT ini setelah diamankan. (rfk/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya