RADARSEMARANG.COM, Magelang – Awal tahun 2022, Satpol PP Kota Magelang kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah indekos Kamis (27/1/2022). Ada yang sekadar menginap atau mampir, ada pula yang ngekos bersama dalam satu kamar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang berhasil merazia lima pasangan dan dua warga yang tidak membawa identitas di rumah kos Kota Sejuta Bunga ini. Razia ini merupakan operasi pekat pertama di tahun 2022. Saat melakukan operasi, banyak orang yang mengaku kaget dan kebingungan.
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana mengatakan razia rutin ini merupakan upaya memberantas penyakit masyarakat. Misalnya, perbuatan mesum di hotel maupun kos. Operasi yang dimulai pukul 06.00 menyasar empat kos di wilayah Kota Magelang.
Hasilnya terbukti. Ternyata didapati lima pasangan tidak sah. Mereka terjaring razia saat tidur di kos. Ada pula yang tinggal berbulan-bulan di kamar kos. Sebagian pelanggar ini merupakan warga Kota Magelang sendiri. Tinggal sekamar lawan jenis, mengaku suami-istri, tapi tidak punya dokumen yang sah. Alamat di KTP mereka pun berbeda.
“Mereka ini kebanyakan masih status pacaran, tapi sudah pada berani untuk tidur satu kamar,” ujar Singgih sambil geleng-geleng kepala yang mengaku kaget.
Singgih mengaku sempat terkejut. Karena baru awal tahun, pihaknya sudah menemukan pelanggar yang cukup banyak. Apalagi saat melakukan operasi di salah satu Kos Tidar Sawe, petugas dikagetkan ketika mendapati kamar diisi oleh tiga orang, dua cewek dan satu cowok.
“Saat kita tanya, yang cowok beralasan hanya numpang istirahat saja karena sakit gigi. Tapi kita tidak percaya dan langsung membawa pasangan ini ke kantor,” jelas Singgih.
Menurut Singgih, semua pelanggar itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan melakukannya lagi. Mereka dibawa dulu ke Mako Satpol PP Kota Magelang. Semuanya diberi pembinaan dan pengarahan. Tindakan mereka ini melanggar aturan agama, sosial, dan peraturan daerah.
Ia berharap operasi pekat ini akan menjadi warning untuk masyarakat atau warga sekitar agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma di wilayah Kota Magelang. Pihaknya selalu memantau aktivitas masyarakat. “Jika ada hal yang menyimpang akan langsung kita tindak tegas,” ucapnya.
Dari empat kos yang menjadi target operasi. Satpol PP Kota Magelang berhasil mengamankan 13 orang, dari lima pasangan dan dua warga yang tidak membawa identitas.
“Kami berharap kepada pemilik kos untuk ikut serta menjaga kondisi di kosnya, jangan hanya mengedepankan bisnis saja, tapi harus selalu ikut serta mengawasi. Ada tanggung jawab sosial didalamnya,” harapnya. (rfk/bas)