29 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Stok Minyak Goreng Melimpah, Pedagang Pasar Komplain

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Efek turunnya harga minyak goreng (migor) di minimarket yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), membuat pedagang pasar tradisional merugi.

Pedagang Pasar Rejowinangun Siti Anifa mengaku subsidi harga minyak goreng di minimarket ritel secara tidak langsung mematikan penjualan minyak goreng di pasar tradisional. Pasalnya harga minyak goreng di pasar, masih menerapkan harga Rp 20 ribu per liter.

“Seharusnya pemerintah itu kalau mau memberikan distribusi bisa merata. Jangan hanya di satu sektor saja. Hal ini bisa menimbulkan kecemburuan antarpedagang dan antartoko,” ujar Siti Anifa saat ditemui wartawan koran ini di kiosnya, Jumat (21/1).

Siti Anifa mengatakan seharusnya kalau mau menurunkan harga bahan pokok, seperti minyak goreng semuanya diturunkan bersama. Jangan yang satu turun dan satunya lagi masih harga sama.

Meski sepi, ia tetap menjajakan minyak goreng di lapaknya karena terlanjur mengeluarkan modal besar. “Masih ada sekitar empat karton yang belum terjual. Tapi mau gimana lagi, saya bertahan saja jual segitu karena modalnya sudah mahal,” ujarnya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Sunaryanto juga mengatakan ada beberapa pedagang pasar yang mengaku komplain dengan turunnya harga di toko ritel.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan operasi pasar dengan subsidi ke Disperindag Provinsi Jateng. Nantinya subsidi ini akan diberikan ke pedagang pasar. “Kita sudah mengusulkan sekitar 1000 liter, apakah nanti akan turun pas 1000 liter atau ada perubahan kita akan diinformasikan oleh Disperindag Provinsi,” jelasnya.

Terpisah, pedagang di pasar tradisional Kabupaten Magelang mengaku tak berani menyetok minyak goreng. Idah salah satu pedagang di Pasar Borobudur menuturkan, harga minyak dari sales belum turun jadi Rp 14 ribu. Sehingga ia memilih menghabiskan stok lama.

Sementara itu, Tri Handayani fungsional Pengawas Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Magelang memprediksi kebijakan satu harga bisa mulai dirasakan di pasar setelah satu bulan. Karena saat ini pedagang sudah telanjur menyetok minyak goreng dengan harga Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu.
(rfk/man/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya