RADARSEMARANG.COM, Magelang – Berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik Telkom, Polres Magelang Kota terima penghargaan dari PT Telkom Indonesia (Witel Magelang).
Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin menyatakan penghargaan yang diterima Polres Magelang Kota ini karena kesuksesan Satreskrim mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom oleh sembilan tersangka.
Ia menjelaskan kasus ini sudah P21 sejak 2 Desember 2021. Tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Magelang 22 Desember 2021. Lokasi kabel yang dicuri di dekat Aspol Ganten Jalan Gatot Subroto, Kota Magelang pada Sabtu (30/10/2021).
“Saya berharap dengan mendapatkan penghargaan ini bisa memacu dan meningkatkan kinerja semua anggota di Polres Magelang Kota,” ujarnya.
Manager Logistic and General Witel PT Telkom Indonesia Kota Magelang Wulandari mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih PT Telkom Indonesia kepada Polres Magelang Kota.
Atas upayanya mengungkapkan kasus pencurian kabel milik PT Telkom yang ditanam di dekat Aspol Ganten. Ia mengaku ungkap kasus ini merupakan bentuk partisipasi dari kepolisian dalam membantu menjaga aset milik Telkom. (rfk/lis)