27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Pendapatan Pajak Pemkot Magelang Rp 43 M

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Pemkot Magelang menyerahkan satu mobil operasional untuk kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Magelang. Kendaraan dinas ini diberikan, karena UPPD banyak berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menyebutkan, UPPD Kota Magelang berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan Pemkot Magelang dari dana bagi hasil Provinsi Jawa Tengah. Tahun 2020 terealisasi untuk Kota Magelang Rp 47,9  miliar. Sedangkan tahun 2021 per 29 Desember Rp 43 miliar.

“Bantuan fasilitas operasional ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja penerimaan pajak Provinsi Jawa Tengah, yang sebagian hasilnya dibagikan menjadi pendapatan daerah Kota Magelang,” beber Susi, di halaman depan kantor Setda Kota Magelang (19/1).

Di lain sisi, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz punya harapan. Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor lebih disiplin membayar pajak. Dia menyebut, kurang dari seribu wajib pajak masih menunggak.

“Makanya saya mendorong UPPD ini untuk bekerja lebih baik lagi dan mengingatkan masyarakat,” tambahnya. (put/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya