28 C
Semarang
Thursday, 17 April 2025

BPK Evaluasi Pengelolaan Sampah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kota Magelang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. LHP itu terkait penanganan dan pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menjelaskan, pemeriksaan kinerja oleh BPK adalah untuk kepentingan manajemen. Bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan.

Ada evaluasi terkait pengelolaan sampah di Kota Magelang. “LHP dari BPK ini nanti kita tindaklanjuti, hasilnya baru kita kaji dalam 60 hari ke depan, kemudian kita laporkan kembali,” jelas Aziz Kamis (6/1).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang OT Rostrianto menambahkan, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti di antaranya sarana dan prasarana. Pihaknya akan berkoordinasi dengan banyak pihak terkait. Termasuk dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang membawahi pasar tradisional.

Menurutnya, pasar rakyat juga merupakan salah satu penghasil sampah. “Intinya bagaimana kita mengelola sampah rumah tangga, agar tidak langsung dibuang ke TPA, ada pengolahan terlebih dahulu,” ungkap Otros, sapaan akrabnya.

Menurut dia, langkah kebijakan ini perlu kerjasama semua unsur. Dari tingkat RT/RW, lurah, camat, hingga DPRD Kota Magelang. Tidak terkecuali masyarakat secara luas. “Persoalan sampah harus disengkuyung bersama,” imbuhnya.

Pihaknya akan menggencarkan sosialisasi. Kemudian merumuskan kebijakan, agar sampah dapat diolah di tingkat rumah tangga. Bahkan bisa menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.

Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Jateng II BPK Perwakilan Jawa Tengah Argo Waskito menjelaskan, tujuan pemeriksaan pengelolaan persampahan adalah menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mengurangi dan menangani sampah rumah tangga.

Pemeriksaan kinerja pengelolaan sampah, baik penanganan maupun pengurangan dilaksanakan di Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Tegal. Selama dua bulan auditor terjun ke lapangan, ke TPS dan Bank Sampah.

“Kami lakukan pemeriksaan secara independen, objektif dan profesional untuk memenuhi standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi pada semua tingkatan,” jelasnya seperti dalam rilis Prokompim Kota Magelang. (put/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya