RADARSEMARANG.COM, Magelang – Pemkot Magelang akan kembali melelang puluhan kendaraan dinas bekas yang belum laku saat momen lelang tahun 2021. Pasalnya dari 50 unit kendaraan yang dilelang, hanya tujuh unit alat berat yang terjual.
Saat ini, Badan Pengelola dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang masih menunggu jadwal lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Kasubbid Perencanaan dan Penghapusan Aset BPKAD Kota Magelang Ike Kusumawati menyebutkan, tahun lalu melelang 36 sepeda motor, tujuh mobil, dan tujuh alat berat. Eksekusi lelang tersebut pada 18 Februari 2021. Namun, lelang sepeda motor tidak ada penawarnya.
Sedangkan untuk mobil keluar satu pemenang. Kemudian dibatalkan, karena tidak melakukan pelunasan hasil lelang sampai batas waktu yang ditentukan. Uang jaminan yang telah disetor pun masuk ke kas negara. “Mobil tersebut adalah truk, tahun 1991,” ujarnya.
Menurut Ike, sepinya peminat lelang pada kendaraan sepeda motor dan mobil dinas bukan dipengaruhi harga. Lebih tepatnya karena kondisi pandemi Covid-19. “Saat itu kasus Covid juga sedang tinggi, sehingga mungkin tidak terpikir membeli mobil bekas, dan ikut lelang,” ujarnya.
Harga-harga yang ditentukan dalam lelang itu juga telah melalui penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lelang kendaraan dinas bekas selalu diminati. Setidaknya satu unit kendaraan bisa sampai sepuluh penawar.
Pada lelang nanti, kendaraan yang paling tua yang akan dilelang adalah sepeda motor tahun 1994. Khusus untuk sepeda motor, pihaknya memberlakukan paket tiap enam unit. (put/lis)