RADARSEMARANG.COM, Magelang – Polemik perubahan tampilan Tugu Sa di Gunung Tidar, Kota Magelang yang sempat ramai diperbincangkan sudah usai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang akan mengembalikan Tugu Sa ke bentuk semula.
Kepala DLH Kota Magelang OT Rostrianto mengatakan perubahan yang terjadi di Tugu SA ini menjadi pembelajaran semua elemen masyarakat. Semua masyarakat boleh untuk ikut berpartisipasi dalam merawat dan memperhatikan Gunung Tidar, namun tetap harus melalui kajian bersama.
“Mana saja yang boleh diperbaiki atau ditingkatkan untuk menjadi fasilitas pendukung, dan di mana saja tempat-tempat yang harus dipertahankan nilai sejarahnya,” ujarnya usai memimpin pertemuan dengan sejumlah elemen dalam Focus Grup Discussion (FGD) Tugu Sa di Aula Kantor DLH Selasa (4/1).
Otros, sapaan akrabnya, menjelaskan FGD ini dirasa penting. Selain sebagai ajang silaturahmi sejumlah elemen masyarakat, juga sarana berbagi ilmu pengetahuan seputar Tugu Sa.
Berbagai pihak yang diundang pun sangat terkait dengan Tugu Sa dan Gunung Tidar, seperti budayawan, seniman, pemerhati, warga setempat, wakil rakyat, Akmil, dan penulis sejarah.
Ia menegaskan berdasarkan hasil diskusi ini, Tugu Sa akan dikembalikan ke bentuk semula. Otros menambahkan proses pengembalian ke bentuk semula maksimal akan dilakukan sampai akhir Januari 2022. “Insya Allah awal Februari sudah bisa melihat yang baru,” ucapnya.
Otros juga berharap kepada masyrakat yang ingin ikut serta berpartisipasi di Gunung Tidar, sebelumnya bisa melakukan diskusi terlebih dahulu. Otros ingin ruh di Gunung Tidar Magelang yang menjadi wisata religi, keragaman hayati, dan pariwisata dapat terjaga dan bisa seimbang.
“Mari kita bersama-sama melestarikan Gunung Tidar ini agar dapat terus terjaga sampai anak cucu kita,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Magelang Haryadi dari Dapil Magelang Selatan menegaskan kawasan Gunung Tidar boleh ditata, tapi jangan diubah. Ia pun menyayangkan ada perubahan signifikan wujud dari Tugu Sa yang menjadi kontroversial di masyarakat.
“Saya tidak mencari muara salahnya, sekarang ayo bikin Gunung Tidar ini tetap sakral,” jelasnya.
Ia pun mengusulkan agar bentuk Tugu Sa dikembalikan seperti semula dengan catatan harus berhati-hati agar tidak merusak. DLH bisa meminta pihak yang merenovasi untuk mengembalikan seperti semula dengan dasar hasil dari FGD ini.
Sementara itu, Agung Begawan Prabu, selaku pemerhati Gunung Tidar yang pertama kali melontarkan protesnya atas perubahan wujud dan nama Tugu Sa mengaku, merasa lega dengan keputusan resmi mengembalikan bentuk Tugu Sa seperti semula ini.
“Terpenting lagi hasil dari FGD ini adalah, bagaimana kita memiliki literasi yang baik tentang Tugu Sa ini. Kita perlu rujukan yang faktual terkait tugu ini, bukan lagi sekadar mitos. Kita perlu literasi yang jelas, tidak hanya Tugu Sa, tapi juga situs lain yang ada di Gunung Tidar,” ungkapnya. (rfk/ton)