28 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Pengadilan Agama Magelang Selesaikan 276 Perkara

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Tahun 2021, Pengadilan Agama (PA) Magelang berhasil menyelesaikan seluruh perkara 100 persen. Baik sisa tahun lalu maupun yang diterima pada 2021. PA Magelang berhasil memutus 276 perkara yang terdiri dari 5 perkara sisa tahun lalu, dan 271 perkara yang terdaftar di tahun ini.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Magelang Hermin Sriwulan berharap pencapaian yang sudah dilakukan di tahun 2021 dapat terus ditingkatkan tahun ini. Ia juga mengajak seluruh aparatur PA Magelang untuk bekerja kembali dengan semangat baru dan mulai mengukir prestasi kembali dari nol.

“Marilah kita sama-sama mulai dari nol. Ibarat orang mengisi bensin di SPBU. Baik dengan inovasi maupun implementasi kebijakan di PA Magelang yang sudah ditetapkan,” ujarnya saat memimpin apel di halaman kantor PA Magelang Senin (3/1).

Setelah melaksanakan apel, seluruh aparatur PA Magelang menandatangani pakta integritas. Hermin Sriwulan menjelaskan hal ini sebagai bentuk pembaharuan komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan. “Juga menjadi salah satu bentuk kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” harapnya. (rfk/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya