RADARSEMARANG.COM, Magelang – Sejumlah pelaku UMKM Kota Magelang menerima sertifikat halal. Sertifikat tersebut membuktikan bahwa produk-produk yang diperjualbelikan UMKM telah penuhi syarat kehalalan yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Kemenag Kota Magelang Sofia Nur menjelaskan, sertifikat halal diberikan kepada sejumlah pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat. Pelaku UMKM harus mengantongi izin dari instansi terkait, memenuhi standar tempat, dan sebagainya.
Dia mendorong para pelaku UMKM, terutama kuliner dan pedagang kaki lima (PKL) untuk mengurus sertifikat halal, guna melindungi konsumen maupun produsen sendiri.
“Tahun 2022 ini kita gencarkan agar UMKM memiliki sertifikat halal,” kata Sofia usai upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-76 Kemenag tahun 2022, di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Magelang, Senin (3/1).
Wakil Wali Kota Magelang Kiai Mansyur menjadi inspektur upacara. Ia membacakan amanat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Saefudin. Dalam sambutan itu, disebutkan bahwa setiap Hari Amal Bhakti, 3 Januari, dicanangkan sebagai kick off pelaksanaan program tahun berjalan. Tagline HAB ke-76 Kementerian Agama, yaitu transformasi layanan umat.
Transformasi yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kemenag dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut diserahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun kepada PNS Kementerian Agama Kota Magelang dan penyerahan piagam penghargaan Cipta Lagu Layanan Kementerian Agama. (put/lis)