RADARSEMARANG.COM, MAGELANG – Berbagai barang bukti tindak kejahatan yang sudah diungkap Polres Magelang Kota di tahun 2021 dimusnahkan. Barang bukti tersebut berupa ratusan botol minuman keras, petasan, kembang api, narkoba, dan knalpot jambrong. Kesemuanya dimusnahkan di halaman apel Mapolres Magelang Kota, Kamis (23/12).
“Ada 613 botol minuman keras, 85,177 gram narkoba jenis sabu dan heximer sebanyak 23.000 butir. Dan 20 buah knalpot jambrong, petasan dan kembang api kita musnahkan agar tidak bisa disalahgunakan kembali,” ungkap Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin.
Satu unit traktor warna kuning, blender, dan gergaji mesin disiapkan Polres Magelang Kota untuk mengeksekusi dan menghancurkan barang bukti hasil dari kegiatan penindakan hukum Polres Magelang Kota tahun 2021 dan hasil dari kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Pemusnahan diawali dengan melempar miras secara bergantian ke mesin penggilas. Wali Kota Magelang dr Muchammad Nur Aziz yang juga hadir mengamati berbagai macam barang bukti tersebut.
Asep menjelaskan berharap pemusnahan barang bukti tersebut bisa mengurangi terjadinya gangguan kamtibmas di Kota Magelang menjelang Natal dan tahun baru.
“Kita ingin kegiatan masyarakat selama Operasi Lilin Candi 2021 Magelang Kota benar-benar aman dan kondusif,” pungkasnya. (rfk/lis)