RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kali ke-6 Pemkot Magelang mencanangkan Kampung Bebas dari Narkoba. Tepatnya di RW 02 Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara. Pencanangan ini merupakan upaya dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengibaratkan narkoba seperti lingkaran setan. Sulit diberantas sampai 100 persen. Setidaknya dengan keberadaan Kampung Bebas Narkoba dan Kampung Religi, peredarannya bisa dicegah.
“Program ini untuk mencegah dari awal pemakaian narkoba. Harapan lain yang sudah terkena bisa berhenti,” kata dokter Aziz usai pencanangan, kemarin.
Ia mendorong agar warga tidak malu atau takut melaporkan. Bila diketahui ada warga yang mengedarkan narkoba, maupun yang kecanduan. Informasi itu harus segera diteruskan kepada pihak-pihak yang berwajib, agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Dia juga waspada terhadap penyakit masyarakat yang lain, seperti togel. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satiyo mengungkap dinamika peredaran narkoba. Tidak hanya menyerang kelompok tertentu saja, namun sudah merasuk ke berbagai lini kehidupan. Berdampak pada terganggunya kesehatan, keamanan, ekonomi, sampai dapat mengancam keberlangsungan bangsa dan negara Indonesia.
“Pencanganan ini adalah upaya kami memfasilitasi aspirasi warga Kota Magelang yang peduli terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (put/lis)