26.2 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Tempat Wisata Kota Magelang Tutup saat Tahun Baru

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Pemkot Magelang juga mematangkan skema pembatasan menjelang tahun baru 2022. Akses Alun-alun pada malam pergantian tahun baru akan ditutup.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan penutupan dimulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. “Kegiatan yang mengundang kerumunan pada Natal dan Tahun Baru diperketat,” tegas Joko, di ruang sidang lantai 2 Setda Kota Magelang, kemarin.

Rekayasa lalu lintas dilakukan mulai pukul 15.00, pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00. Dinas Perhubungan (Dishub) memperkuat koordinasi dengan Polres Magelang Kota dalam pembatasan akses masuk ke pusat kota ini.

Selain pembatasan mobilitas, pemkot juga menutup pusat kuliner dan angkringan di alun-alun. Sedangkan untuk kafe, dibuatkan surat edaran (SE) dari Satpol PP, tentang jam operasional dan pengaturan kapasitas ruangan.

Selanjutnya, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga diterapkan di gereja dan tempat-tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah dan perayaan Natal 2021. Kemudian tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.

“Tempat wisata seperti Kebun Raya Gunung Tidar dan Taman Kyai Langgeng juga ditutup sejak 31 Desember 2021 mulai pukul 07.00 sampai 1 Januari 2022 pukul 07.00,” imbuhnya.

Selanjutnya buka, dan bisa menerima pengunjung dengan ketentuan kapasitas 75 persen dari normal. (put/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya