26.4 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Nekat Cuti Akhir Tahun, ASN Bakal Disanksi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz tidak akan memberikan cuti akhir tahun bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN). Aturan berlaku mulai 20 Desember sampai awal tahun 2022. Jika diketahui ada ASN yang bandel, ia bakal menjatuhkan sanksi.

Dokter Aziz tidak memungkiri ada potensi ASN yang kucing-kucingan.  Seperti melakukan perjalanan ke luar kota. “Kalau ada yang melanggar, itu soal etika, kenaikan karir akan dipertimbangkan,” tegasnya, Kamis (16/12). Dirinya meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengawasi pergerakan pegawainya. “Saya sudah perintahkan untuk tidak memberikan izin cuti,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas. Terutama saat pergantian tahun baru yang diprediksi terjadi peningkatan keramaian di alun-alun. “Kami persuasif. Kalau dengan masyarakat, kami biasanya mengimbau, tapi kalau untuk ASN itu perintah,” ujarnya.

Sampai sekarang, ia belum mengubah skema pembatasan mobilitas menuju pusat kota, alun-alun, sejak 31 Desember sampai 1 Januari 2022. Namun ia memastikan, dalam sehari semalam, kuliner di sekitar alun-alun masih dibolehkan buka dengan kuota pengunjung 25 persen. “Minggu depan, kami akan rapat lagi untuk menentukan strategi yang paling tepat untuk pengamanan tahun baru,” akunya.

Di sisi lain, ia tetap membuka tempat-tempat wisata. Dengan catatan, penegakkan protokol kesehatan (prokes) ketat. “Wisata tetap dibuka,” imbuhnya.

Ia juga mengabarkan, capaian vaksinasi di Kota Magelang sudah mencapai 80 persen lebih. Namun vaksinasi untuk anak-anak masih belum dilakukan. Karena belum mendapat perintah dari pemerintah pusat. Sejauh ini vaksinasi baru dilakukan untuk pelajar SMP ke atas. (put/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya