RADARSEMARANG.COM, Magelang – Dibatalkannya instruksi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 oleh Pemerintah Pusat, membuat masyarakat dan pedagang kaki lima (PKL) gembira. Meski demikian, Ketua Paguyuban TVJ Sugiyarto masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Kota Magelang.
“Kalau memang dibatalkan ya saya sangat bersyukur. Namun saya mendengar aturan PPKM level 3 ini hanya berganti nama saja, jadi saya mengarahkan kepada temen-temen PKL untuk tetap menunggu aturan resmi dari Pemkot,” jelasnya Minggu (12/12).
Menurutnya dengan adanya pembatalan itu, para pedagang bisa leluasa untuk berjualan. Apalagi momen Natal dan tahun baru sangat dinanti oleh para pedagang yang berharap mendapatkan rezeki lebih saat libur nataru. Walau begitu, kata Sugiyarto, penerapan protokol kesehatan saat berjualan harus selalu dilaksanakan.
“Kalau protokol kesehatan, kami pasti tunduk aturan pemerintah. Dan ini, sudah menjadi kesepakatan kami pedagang di sini, untuk menerapkan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun, kita berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Magelang tengah mempersiapkan pengamanan menjelang Natl dan tahun baru. Yakni dengan mendirikan pos pengamanan cek poin. Secara acak juga akan dilakukan swab antigen kepada masyarakat.
“Kita akan berdirikan pos pam cek poin obyek wisata. Dengan tujuan secara sampling dilaksanakan swab antigen. Apabila ditemukan masyarakat yang reaktif akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun. Ia berharap dengan upaya yang dilakukan tersebut tidak menimbulkan klaster Covid-19 di obyek wisata di Kabupaten Magelang.
Di samping itu, pos pengamanan cek poin juga akan didirikan di beberapa titik keramaian. Seperti mal maupun jalan rawan macet dan kecelakaan. “Pengaman tidak hanya di Borobudur terkait objek wisata. Kita juga berdirikan pos tempat keramaian seperti Mal Artos maupun jalan yang rawan kemacetan,” jelasnya. (rfk/man/ton)