RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin mengatakan selama Januari sampai Oktober 2021 Polres Magelang Kota mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Hal ini menunjukkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Magelang tinggi.
“Hal ini menjadi PR kita bersama dalam memberantas narkoba. Dimulai dari keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, dan pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” jelasnya usai sertijab kasat resnarkoba dari Kompol Prasetyo Budiyanto digantikan Iptu Tri Iwan Kusumo Wardono, Rabu (27/10).
Ia berharap pemberantasan narkoba lebih optimal. Asep berpesan kepada kasat resnarkoba yang baru segera menyesuaikan diri dalam tugasnya. Terutama dalam meneruskan program pejabat lama serta menyelesaikan tugas yang belum tercapai.
“Selain itu, jika ada inovasi-inovasi baru bisa segera disampaikan kepada pimpinan,”pesannya.
Sementara itu Iptu Tri Iwan Kusumo Wardono mengatakan untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Magelang pihaknya akan memanfaatkan dan memperkuat peran kampung bebas narkoba yang sudah dibuat. Sampai saat ini sudah ada lima kampung bebas narkoba di Kota Magelang. (rfk/lis)