RADARSEMARANG.COM, Magelang – Penandatanganan perjanjian kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan RSUD Budi Rahayu Kota Magelang membawa angin segar. Mulai 1 Oktober, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa berobat gratis di rumah sakit pelat merah itu.
Direktur RSUD Budi Rahayu dr Ari Meliayanti mengungkapkan Budi Rahayu beroperasi sejak 2019. Selama itu pula, pasien yang ingin berobat harus mengeluarkan biaya mandiri. “Yang datang ke sini adalah pasien-pasien umum,” ujarnya, usai penandatangan kerja sama, Rabu (29/9/2021).
Berjalannya waktu, Budi Rahayu ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Sehingga sepenuhnya dipersiapkan untuk ruang isolasi. Namun untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pihaknya harus penuhi syarat khusus. Wajib menyediakan ruang pelayanan non-Covid-19. “Sekarang sudah disediakan,” akunya.
Namun pihaknya belum menambah jenis pelayanan spesialistik. Masih terbatas pada pelayanan spesialis anak dan penyakit dalam. Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Magelang Wahyu Prasetyo Hutomo menyebut, kerja sama ini menjadi momentum awal peningkatan pelayanan bagi masyarakat di RSUD Budi Rahayu. Manajemen rumah sakit akan segera menyesuaikan diri, terkait dengan standar pelayanan yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Ni Ketut Sri Budiani mengungkapkan, RSUD Budi Rahayu menambah daftar nama rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Totalnya menjadi enam rumah sakit yang bermitra dengan pihaknya.
Setelah kerja sama ini, pihaknya akan melakukan pemetaan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang dapat merujuk pasien ke RSUD Budi Rahayu. Pasalnya rumah sakit pelat merah tersebut sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). (put/lis)