RADARSEMARANG.COM, Magelang – Rumah Siswanto, warga Dusun Ketep, Desa Ketep, Kecamatan Sawangan menjadi sasaran program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) TMMD Reguler ke 112 Kodim 0705/Magelang. Rumah yang berada di lereng Merbabu ini mulai dirobohkan Kamis (2/9/2021).
Danramil 12 Sawangan Kapten Arh Suhadi menjelaskan kegiatan bedah rumah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, yaitu rumah yang layak. Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program-program pemerintah daerah. Yakni, membantu mensejahterakan dan meringankan beban sosial kepada masyarakat di kawasan pedesaan.
“Saya berharap dengan adanya program ini dapat menjawab impian masyarakat yang menginginkan tempat tinggal yang layak dan nyaman,” ujarnya.
Saat ini, dalam pelaksanaan pra TMMD, personel Satgas TMMD Reguler ke-112 Kodim 0705/Magelang bergotong royong merobohkan rumah milik Siswanto untuk direhab menjadi tempat tinggal yang layak. Menurut Suhadi, kegiatan gotong royong ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara TNI vdengan masyarakat.
Di lokasi pembongkaran rumah, Siswanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Magelang yang sudah memilih Desa Ketep sebagai sasaran TMMD. Rencananya Ada 10 rumah warga Desa Ketep yang masuk dalam program RLTH dan TMMD ini akan dimulai pada 15 September 2021. (rfk/ton)