28.4 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Soal Sengketa Aset Gedung Pemkot, Wali Kota Magelang Surati Presiden

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz buka suara soal polemik dengan Akademi TNI yang berujung pada pemasangan logo TNI di fasad gedung pemkot.

Dokter Aziz mengaku masalah ini terjadi sejak 2012.  Pemerintahan sebelumnya dilanjutkan pemerintahannya telah beberapa kali membangun komunikasi dengan Akademi TNI. Namun belum ada titik terang.

“Pernah hampir tercapai dengan pengalihan atau tukar-menukar hibah, namun belum selesai juga,” ungkapnya dalam jumpa pers, Kamis, (26/8/2021).

Ia tetap melanjutkan negosiasi yang pernah diupayakan oleh pemerintahan terdahulu. Paling baru, ada pertemuan besar pada 18 Agustus 2021. Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhulkam memfasilitasi. Mempertemukan pihaknya untuk membahas permasalahan ini bersama banyak pihak. Antara lain dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Ada pembahasan soal bangunan-bangunan fisik di kompleks kantor Wali Kota Magelang yang tidak hanya dibangun oleh Akademi TNI saja. Tapi pemkot juga membangun gedung, dan aset itu tercatat sejak 2001. Lalu, soal pemakaian gedung untuk pemkot juga tercatat dalam prasasti.

Baca Juga: Kantor Wali Kota Dipasangi Logo TNI, Ini Penjelasan Pemkot Magelang

Pihaknya meminta arahan pemerintah pusat. Supaya permasalahan ini tidak berlarut. “Semoga tahun pemerintahan kami bisa menyelesaikan dengan baik dan bermartabat,” ujarnya.

Ada skema-skema yang dipersiapkan. Jika hasil keputusan nanti mengharuskan pemkot pindah, pihaknya menyatakan siap.  “Kalau harus pindah, ya kita pindah. Tapi harus dengan perhitungan yang matang sebelumnya. Kalau kita dibolehkan menempati di sini, kita terima kasih,” tuturnya.

Terkait masalah aset, dia menghargai Departemen Pertahanan (Dephan). Dan menyadari mereka juga dikejar laporan aset oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.   Sebab aset ini tercatat ganda.

Wali kota juga sudah mendengar pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, arti dari pemasangan logo TNI di gedung pemkot. Sebagai penanda, bahwa aset ini dipakai bersama. “Tapi tentunya harus ada penyelesaian,” imbuhnya.

Masih soal pemasangan logo TNI, pihaknya  membentuk tim. Diketuai sekda. Anggotanya asisten, dan organisasi perangkat daerah (OPD).  “Supaya ini cepat selesai, ada titik terang dan kejelasan. Kita ingin menyelesaikan sesegera mungkin, tapi memang ada prosedurnya,” paparnya.

Pihaknya mengirim surat kepada presiden untuk meminta bantuan penyelesaian sengketa aset tersebut. “Karena masalah ini sudah terlalu lama. Dan kami menyadari Akademi TNI juga punya tanggung jawab untuk melindungi aset,” tuturnya.

Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, sertifikat aset tersebut memang milik Akademi TNI, tahun 1981. Namun terkait pemanfaatan untuk pemkot, ada bukti-buktinya. Termasuk  surat Gubernur Kepala Dati I Jawa Tengah Ismail kepada Mendagri, perihal perincian dan atau laporan lengkap serah terima bangunan eks Mako Akabri di Magelang. Surat itu tertanggal Februari 1985.  (put/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya