35 C
Semarang
Tuesday, 14 October 2025

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Satlantas Polres Magelang Kota Gelar Program Jumat Berkah Peduli

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Sebagai bentuk komitmen keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, beberapa fasilitas dan inovasi di Polres Magelang Kota akan terus dikembangkan. Selain itu, para anggota polisi juga harus semangat untuk mengubah karakter dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Kasatlantas Polres Magelang Kota AKP Jati Riwi Maliastuti mengatakan, untuk membangun citra polri yang lebih promoter dan terbuka kepada masyarakat, pihaknya bertekad membangun zona integritas bersama-sama hingga meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

AKP Jati menambahkan ada beberapa program lanjutan yang akan dikembangkan setelah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk menuju menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pihaknya akan memberikan kepuasaan pelayanan yang maksimal dan prima kepada masyarakat.

“Salah satunya dengan program menyediakan sayuran dan lauk pauk secara gratis, yang bernama Jumat berkah peduli,” jelasnya kepada wartawan koran ini Jumat (13/8/2021).

Kemudian, pihaknya menjamin dalam pelayanan kepada masyarakat tanpa menerima suap. Karena, saat pengurusan masyarakat datang sendiri tanpa melalui calo. Selain itu, dalam pembayaran pihaknya sama sekali tidak menerima uang dari masyarakat. “Saat ini di loket kita sudah menggunakan QRIS barcode,” ucapnya.

Selain itu, saat ini di Polres Magelang Kota ada aplikasi e-Dumas Presisi. Aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur. “Masyarakat bisa memaksimalkan aplikasi ini untuk menilai kinerja dari anggota. Selain itu untuk Satlantas juga sudah menyediakan web satpas SIM, untuk memberikan saran dan masukan,” jelas AKP Jati.

Ia menjelaskan untuk sosialisasi terkait peningkatan SIM C, saat ini Satlantas Polres Magelang Kota terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Baik melalui media sosial, maupun saat pengurusan SIM di Satpas Polres Magelang Kota. “Tekait kebijakan ini, kami masih menunggu arahan langsung dari Polri,” ujarnya.

Saat ini untuk biaya mengurus SIM baru dan perpanjang tidak mengalami kenaikan. Untuk SIM A Rp 120 ribu, SIM B Rp 120 ribu, SIM 100 ribu, dan SIM D Rp 50 ribu. Sedangkan untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu, SIM B Rp 80 ribu, SIM C Rp 75 ribu, dan SIM D Rp 30 ribu. “Saya juga selalu mengarahkan ke anggota yang bertugas untuk selalu tersenyum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu saya juga berpesan untuk tidak malas-malasan dan kalau bisa mempercepat pelayanan,” ucapnya. (rfk/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya