RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo merilis realisasi penerimaan pajak sampai semester pertama tahun 2021. Telah tercapai Rp 4,890 triliun atau 39,20 persen dari target Rp 12,474 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyebutkan, realisasi ini mengalami pertumbuhan neto sebesar -0,41 persen. “Pertumbuhan neto semester satu yang secara agregat menunjukkan tren positif itu masih belum diimbangi dengan pertumbuhan beberapa sektor usaha yang masih mengalami kontraksi negatif,” kata dia, saat menggelar jumpa pers secara daring, Senin, (26/7).
Pertumbuhan beberapa sektor yang masih minus tersebut, kata dia, karena terpengaruh pandemi Covid-19. Secara langsung berdampak terhadap perekonomian, dan insentif pajak di masa pandemi yang masih berlaku.
Dari data besaran penerimaan pajak per Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, di urutan teratas adalah KPP Pratama Karanganyar. Realisasi penerimaan netonya Rp 830,354 miliar atau 57,43 persen dari target penerimaan Rp 1,438 triliun.
Selanjutnya, Slamet Sutantyo menyebut 10 besar sektor penyokong penerimaan pajak terbesar. Penerimaan pajak ini terdiri dari PPh nonmigas Rp 2,699 triliun dengan kontribusi 55,2 persen dan pertumbuhan sebesar -9,14 persen. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp 2,049 triliun dengan kontribusi sebesar 41,9 persen, dan pertumbuhan sebesar 10,79 persen. Pajak lainnya Rp 142 miliar dengan kontribusi sebesar 2,9 persen dan pertumbuhan sebesar 60 persen.
“Secara sektoral, penerimaan masih didominasi oleh sektor industri pengolahan dengan kontribusi 37,49 persen dari total realisasi penerimaan neto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48 persen,” imbuhnya. Disusul sektor perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial. Kemudian jasa keuangan dan asuransi, serta pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.
Selain itu, fasilitas insentif pajak sepanjang 2020 dimanfaatkan baik oleh wajib pajak (WP). Terdapat18.859 permohonan insentif yang diajukan baik insentif PPh 21 DTP, PPh 22 impor, PPh 25 dan PPh final PP23. Total realisasi insentif yang diterima oleh wajib pajak Rp 293,5 miliar dengan realisasi terbesar, yaitu insentif PPh pasal 25 sebesar Rp 140,489 miliar. (put/lis)