RADARSEMARANG.COM, Magelang – Optimisme Pemkot Magelang tidak berlebihan mematok perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 Rp 5,6 miliar. Baru enam bulan berjalan sudah tercapai 45 persen. Setara Rp 2,5 miliar.
Kepala BPKAD Kota Magelang Wawan Setiadi menyebutkan, pokok ketetapan pajak tahun ini Rp 7,1 miliar, dengan 36.980 objek pajak. Menurutnya, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang disumbang dari PBB-P2 terus meningkat. Tahun 2020 misalnya, dari target Rp 5,6 miliar, realisasinya Rp 6,3 miliar. Tahun 2019, target Rp 6 miliar, tercapai Rp 6,6 miliar.
“Kita akan terus meningkatkan pelayanan dengan beberapa terobosan, agar capaian ini terus meningkat,” kata Wawan dalam acara pengundian PBB-P2 panutan, di aula Adipura Magelang, kemarin.
Di antaranya kemudahan membayar pajak melalui aplikasi internet banking, anjungan tunai mandiri (ATM), dan juga layanan dompet tunai. Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menyebut, kinerja pengelolaan PBB harus semakin baik. Maka profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan inovasi pelayanan berbasis teknologi, khususnya teknologi menuju revolusi industri 4.0 ditingkatkan.
Selain itu, dalam rangka mempercepat proses penarikan pajak, diselenggarakan kegiatan pengundian hadiah. Bagi wajib pajak yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo, 30 September 2021. Acara seperti ini, biasanya dilaksanakan meriah oleh Pemkot. Namun karena pandemi, diperingati secara sederhana. Disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemkot Magelang. Hadiah undian PBB-P2 panutan berupa sepeda motor, kulkas, televisi, sepeda gunung, dan sebagainya. (put/lis)