RADARSEMARANG.COM, Magelang – Larangan mudik terus digencarkan petugas. Kemarin (22/4/2021) Satlantas Polres Magelang Kota mengadakan kampanye larangan mudik kepada masyarakat di seputar alun-alun.
Kasatlantas Polres Magelang Kota AKP Jati Riwi Maliastuti mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi larangan mudik. “Ini sebagai upaya mendukung pemerintah memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ucapnya kepada wartawan koran ini.
Selain itu, pihaknya juga mengkampanyekan taat aturan lalu lintas. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan. “Kami juga menyosialisasikan ETLE kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui leaflet,” jelasnya.
Kegiatan yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Suwanto ini juga membagikan 420 masker kepada pengguna jalan. “Tadi ada enam orang kita beri teguran. Tentunya teguran yang kita sampaikan secara humanis,” ungkapnya saat memimpin operasi candi di seputaran alun-alun Kota Magelang. (rfk/lis)