32.4 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Mengurai Masalah Sampah dengan Bank Sampah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Untuk mengurai permasalahan sampah, warga Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, mulai menggerakkan bank sampah unit dusun. Pendirian bank sampah diinisiasi Sri Yuliati pada 2017 lalu. Dia menggandeng kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“Dulu gelisah melihat sungai kotor karena banyak warga buang sampah di sana,” ujar Yuliati kepada Jawa Pos Radar Magelang Rabu (31/3/2021).

Kini dari 14 dusun di Desa Paremono, 8 dusun sudah memiliki unit bank sampah. Meskipun, kata Ketua Bank Sampah Gempar Asri Paremono Sri Yuliati, partisipasi masyarakat baru sekitar 20  hingga 25 persen. Hanya sekitar 30 nasabah di tiap dusun.

Di bank-bank sampah unit dusun, sampah-sampah dikelompokan secara global. Ada tiga jenis, yakni sampah kertas, plastik, dan sampah basah. Sampah-sampah tersebut dipilah setelah disetor nasabah. Terkait pengolahan, ada kegiatan daur ulang sampah. Selain itu, unit-unit bank sampah menyetor ke pengepul dari Kecamatan Bandongan dan Muntilan.

Dari pendirian bank sampah ini, menurut Yuliati sudah ada perubahan dalam masyarakat. Terkait pola sosial, masyarakat tidak lagi membuang sampah di sungai. Sementara dari sisi ekonomi, masyarakat mendapat pemasukan dari sampah.

“Lumayan bisa untuk beli garam,” kata dia. “Selama ini memang harus ditabung dulu, tapi rencana besok bisa langsung terima cash,” imbuhnya.

Targetnya, tahun ini Desa Paremono memiliki bank sampah sektoral. Sehingga, penanganan sampah dan hasilnya bisa lebih maksimal. Pasalnya, selama ini bank sampah desa sifatnya baru mendampingi dan mengawasi bank sampah unit dusun.

Menurut Yuliati, bank sampah sangat efektif untuk mengurai masalah sampah. Namun, akan lebih efektif jika ada kebijakan yang mengikat. Misalnya, melalui peraturan desa (perdes) terkait sanksi membuang sampah sembarangan.

Dia juga mengatakan,pPengadaan tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) yang dicanangkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang makin mendukung penanganan sampah. TPS3R bisa berkolaborasi dengan bank sampah.

“Masalah sampah adalah masalah masyarakat secara keseluruhan. Bukan hanya tanggung jawab DLH. Jadi semua pihak harus bertanggung jawab,” tegasnya. (rhy/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya