RADARSEMARANG.COM, Magelang – Saldo dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di akhir tahun 2020 surplus Rp 18,73 triliun. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyiarkan kabar baik itu di pengujung kepemimpinannya yang tinggal menghitung jari.
Membaiknya kondisi keuangan DJS Kesehatan ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan membayar klaim tepat waktu. Termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019. “Tidak ada gagal bayar klaim pelayanan kesehatan di tahun 2020,” ujarnya dalam konferensi pers kondisi finansial program JKN-KIS membaik melalui zoom meeting Senin (8/2).
Menurut Fachmi, kondisi cash flow atau arus kas yang berangsur sehat ini menjadi hal positif untuk keberlangsungan program JKN-KIS ke depan. Aset bersih juga telah mendekati tingkat kesehatan keuangan sesuai amanat PP, yaitu minimal mencukupi 1,5 bulan estimasi pembayaran klaim.
Ia harap, pogram JKN-KIS tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi. Selain itu, cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini berimbas pada peningkatan kualitas layanan. “Kita harap fasilitas kesehatan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif, dan efisien,” bebernya.
Menurutnya, surplus ini dipengaruhi tiga faktor utama. Kontribusi terbesar dari penyesuaian iuran peserta, didukung suntikan dana tambahan. Lalu poris kedua terkait pembelanjaan uang secara terkendali. “Isunya surplus ini karena Covid-19, itu tidak benar. Tapi kami bersungguh-sungguh mengendalikan (keuangan),” tandasnya.
Kemudian, pengumpulan pembayaran iuran peserta diakui menyokong pemasukan. “Kita harapkan, masyarakat mengikuti program ini tidak hanya dalam keadaan sakit, namun juga saat sehat,” ujarnya.
Fachmi mencatat peserta JKN-KIS mencapai 222.461.906 jiwa sampai 31 Desember 2020. Kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan naik dibanding sebelumnya. Tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen. Tahun 2020 naik menjadi 81,5 persen. “Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di tahun 2020 dari angka 79,1 persen di tahun 2019,” sebutnya.
Hadir dalam acara ini, Koordinator BPJS Watch Timbul Siregar dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. imbul mengungkapkan, selama Covid-19 banyak peserta JKN-KIS yang mengurungkan niat berobat ke faskes. Namun jika dilihat dari data, peningkatan iuran menjadi faktor utama surplus ini. (put/lis)