27.7 C
Semarang
Wednesday, 8 October 2025

Senjata Tak Bersih, Anggota Disanksi

Artikel Lain

Iptu Kholiq memimpin pengecekan senpi anggota Polres Magelang Kota Senin (25/1/2021) di aula setempat. (Istimewa)

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Puluhan senjata api (senpi) anggota Polres Magelang Kota diperiksa Senin (25/1/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi.

Personel yang mengikuti pengecekan merupakan anggota di bagian operasional di lapangan dari jajaran Polres Magelang Kota maupun polsek. “Total ada 30 pemegang senpi yang diperiksa,” kata Kasi Propam Iptu Kholiq didampingi Kasubbag Sarpras Iptu Sulistyo.

Kholiq menyampaikan pengecekan ini untuk memastikan kebersihan peralatan senjata api yang digunakan sehari-hari dan pengecekan masa berlaku surat izin dari senjata api tersebut. Sehingga senpi siap untuk digunakan ketika bertugas.

Kholiq menambahkan jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil. “Jika surat maupun kebersihan tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terangnya.

Menurutnya, selama ini sudah banyak kejadian. Seperti senpi digunakan bunuh diri dan menembak hal-hal lain. “Ini jangan sampai terjadi pada jajaran Polres Magelang Kota,” tegasnya.

Kasubbag Sarpras Iptu Sulistyo mengimbau setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya. “Untuk pemegang senpi tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik,” ujarnya. (cr1/lis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya