RADARSEMARANG.COM, Magelang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencatat penerimaan pajak sampai 31 Desember 2020 mencapai Rp 10,575 triliun. Atau tercapai 86,8 persen dari target Rp 12,183 triliun. Di samping itu, mengalami pertumbuhan netto sebesar -16,46 persen dari capaian penerimaan tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari menyebut tiga rangking teratas dari 12 kantor pelayanan pajak di wilayah kerjanya. Yakni, KPP Pratama Purwokerto dengan pencapaian penerimaan pajak 95,83 persen, Karanganyar 95,11 persen, dan Magelang 89,19 persen.
“Penerimaan pajak di 2020 memang mengalami kontraksi yang cukup besar, tapi kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan tersebut,” kata Rudy dalam siaran pers melalui zoom meeting Kamis, (21/1/2021).
Banyak hal yang mempengaruhi pencapaian penerimaan pajak di tahun lalu. Utamanya akibat pelambatan ekonomi. Kemudian insentif pajak. “Sepanjang 2020, terdapat 18.859 permohonan insentif yang diajukan,” tuturnya.
Lain halnya dengan penyampaian SPT Tahunan, Bastari menyebut lebihi target. Wajib pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan pada 2020 sebanyak 805.386 SPT. Capaian rasio ini sebesar 100,86 persen dari target sebanyak 798.535 SPT.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang Sugiyarto menambahkan, pihaknya mencapai target penerimaan pajak tahun 2020 sebesar 89,19 persen. Kota Magelang sempat masuk zona merah dari Covid-19, sehingga beberapa pelayanan perpajakan sedikit terganggu. Ia sudah membuka pelayanan online, dan atrean online. Namun demikian, masih banyak wajib pajak yang menginginkan pelayanan tatap muka. Sedangkan saat itu pelayanan dibatasi. “Mungkin jadi kurang berinteraksi,” ucapnya. (put/ton)