RADARSEMARANG.COM, Magelang – Taman Wisata Gunung Tidar Kota Magelang tetap buka dengan beberapa pembatasan khusus selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 11 – 25 Januari 2021.
“Selama PPKM kami akan tetap buka, dengan beberapa pembatasan,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Gunung Tidar Agus Suprijanto saat ditemui di kantor UPT Kebun Raya Gunung Tidar Senin (11/1/2021) pagi.
Agus menambahkan pengelola akan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi setiap pengunjung. Selain itu, diberlakukan pembatasan jam operasional. “Selama masa pandemi ini, kami terus konsisten menerapkan protokol kesehatan sebelum masuk hingga berada di tempat wisata. Seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu, kami juga memberikan pembatasan jam operasional bagi pengunjung,” imbuhnya. Lanjut dia, hingga saat ini jumlah kunjungan wisatawan jauh di bawah kuota yang telah ditetapkan.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana mengatakan personelnya diarahkan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. “Setelah apel pagi tadi, saya sudah memberikan instruksi kepada seluruh personel yang tugas operasi untuk menginfokan kepada semua masyarakat terutama para pedagang dan masyarakat tentang PPKM di Kota Magelang,” ujarnya.
Di sisi lain Ketua Paguyuban Tuin Van Java Sugiyarto mengaku belum mengetahui peraturan PPKM di kawasan PKL tersebut. Karena sampai Senin (11/1/2021), belum ada kebijakan atau sosialisasi soal PPKM di Kota Magelang. “Kami masih belum tahu dan masih menunggu sosialisasi dari pihak Pemkot Magelang,” ujarnya. (cr1/lis)